Suara.com - Polisi menangkap seorang mahasiswa MMF (23) warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, yang menodongkan senjata jenis "airgun" terhadap pengendara di Jalan Siliwangi, Cianjur, karena menolak bertanggung jawab dalam serempetan mobil.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton di Cianjur, Sabtu, mengatakan ditangkapnya pelaku setelah polisi mendapat laporan dari korban atas nama Dirhat Ramadhan yang mobilnya sempat diserempet mobil pelaku, namun saat dimintai tanggungjawab, pelaku malah mengeluarkan senjata "airgun" jenis pistol.
"Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya, bahkan saat ditangkap, petugas mengamankan senjata 'airgun' yang digunakan pelaku menodong korban. Jadi bukan senjata api tapi 'airgun'," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku termasuk memastikan apakah senjata yang dibawa memiliki izin resmi atau tidak, namun pihaknya tetap akan mengembangkan kasus tersebut dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP Jo. 335 KUHP.
"Pelaku akan dikenakan undang-undang darurat karena membawa senjata berbahaya jenis pistol 'airgun'. Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Cianjur," katanya.
Sebelumnya Dirhat Ramadhan warga Kecamatan Cianjur, tidak menyangka kalau pelaku yang sudah menyerempet mobilnya berani menodongkan senjata, saat diminta bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut, bahkan korban sempat mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri di Jalan Siliwangi.
"Saya sedang melintas dengan kecepatan rendah di Jalan Siliwangi, tidak jauh dari Mapolsek Cianjur, tiba-tiba mobil saya diserempet mobil pelaku. Tidak berhenti pelaku melarikan diri dan berusaha saya kejar, selang beberapa ratus meter, kendaraan pelaku berhasil saya hentikan," katanya.
Korban meminta pelaku untuk bertanggungjawab karena akibat aksinya kaca spion mobilnya rusak, namun pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu, langsung menodongkan senjata jenis laras pendek ke bagian perutnya dan sempat memukulkan senjata ke bagian tangannya.
Baca Juga: Kabur Setelah Serempet Mobil, Polisi Ciduk Mahasiswa yang Todongkan Airgun
Berita Terkait
-
Pengangguran di Cianjur Makin Banyak, Ada 131.016 Orang
-
Kakak Beradik Diperkirakan Sudah Lama Meninggal di Rumah Mereka
-
Ratusan Pedagang di Cianjur Diberi Vaksin COVID-19
-
Prakiraan Cuaca BMKG 5 Maret : Pagi Ini Cianjur Cerah Berawan
-
Mahasiswa Papua Dikeroyok dan Dirampok saat Demo DPR, 2 Tersangka Dibekuk
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi