Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Sinkronisasi Program Perumahan Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2022 pada 15-17 Februari lalu.
Direktur Sistem dan Strategi Perencanaan dan Penyelenggaraan Perumahan yang disampaikan oleh Dwityo Akoro Soeranto menyatakan, kegiatan sinkronisasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyusunan perencanaan tahun 2022 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam menyusun perencanaan tahunan khususnya tahun 2022.
“Selain itu juga sebagai penyiapan readiness criteria dari setiap usulan pembangunan perumahan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam arahan prioritas nasional,” kata Dwityo di acara yang digelar di Hotel Aston Batam.
Dwityo menyebut, kegiatan Rapat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2022 ini menjadi bukti dari peranan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna mendorong program perumahan di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Pembentukan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang baru didirikan pada tahun 2020 didasari oleh unit sebelumnya, yaitu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sumatra Barat, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Riau dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kepulauan Riau.
“Balai P2P diharapkan dapat mewujudkan target pembangunan rumah layak huni melalui kewenangan yang diberikan, pengawasan pembangunan perumahan di daerah berbasis kolaborasi dan memiliki posisi yang kuat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjawab masalah backlog yang masih terjadi hingga saat ini,” terangnya.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari 44 orang yang terdiri dari empat unsur, yaitu 3 orang dari Satker Penyediaan Perumahan dari Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; 3 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; dan 38 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Bappeda Kabupaten/Kota secara virtual melalui Video Conference aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan sinkronisasi ini dalam pelaksanaannya dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama (15 Februari 2021) terdiri dari pemaparan materi dari lima narasumber yakni perwakilan dari Direkorat Sistem dan Strategi Perencanaan dan Penyelenggaraan Perumahan yang disampaikan oleh Dwityo Akoro Soeranto, Direktorat Rumah Swadaya yang disampaikan oleh Sutji Mintarti, Direktorat Rumah Umum dan Komersial yang disampaikan oleh Muria Istamtiah, Direktorat Rumah Khusus yang disampaikan oleh Teddy Paul H. Siagian, dan Direktorat Rumah Susun yang disampaikan oleh Budi Prastowo.
Baca Juga: Program BSPS, Bank Mandiri Salurkan Rp 4,82 M untuk 2.140 Warga Kalsel
Sesi kedua (16 Februari 2021) terdiri dari pemaparan Rencana Strategis BP2P Sumatera III Tahun 2021-2025 oleh Kepala Balai P2P Sumatra III, Zubaidi yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Desk dimana seluruh usulan bantuan infrastruktur perumahan dari provinsi, kabupaten/kota dilakukan verifikasi administrasi. Hasil dari desk ini akan dibawa ke Kongres Regional yang akan dilaksanakan pada bulan Maret.
Berdasarkan data pembangunan perumahan yang ada, Satuan Kerja Perumahan Provinsi Sumatra Barat, Satuan Kerja Perumahan Provinsi Riau dan Satuan Kerja Perumahan Provinsi Kepulaun Riau capaian 2016-2019 pembangunan perumahan secara umum terjadi peningkatan.
Pada tahun 2016, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 242 unit, Rumah Khusus 385 unit dan Rumah Swadaya terdiri dari 5.710 unit. Pada tahun 2017, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 142 unit, Rumah Susun terdiri dari 390 unit dan Rumah Swadaya 7.554 unit.
Kemudian, pada tahun 2018, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 345 unit, Rumah Khusus terdiri dari 390 unit dan Rumah Swadaya terdiri dari 13.064 unit. Dan pada tahun 2019, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 335 unit, Rumah Khusus terdiri dari 140 unit dan Rumah Swadaya terdiri dari 15.922 unit.
Sehingga total pencapaian bantuan pembangunan dari tahun 2016-2019 adalah 1.064 unit untuk Rumah Susun, 1.305 unit untuk Rumah Khusus dan 42.250 unit untuk Rumah Swadaya.
Untuk meningkatkan target kinerja tahun 2020 - 2024 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR pada tahun 2020 bantuan pembangun Rumah Swadaya terdiri dari 13.320 unit dan Rumah Khusus terdiri dari 30 unit.
Tag
Berita Terkait
-
Program BSPS, Bank Mandiri Salurkan Rp 4,82 M untuk 2.140 Warga Kalsel
-
KemenPUPR Bangun 15 Rumah Khusus untuk Penyandang Disabilitas di Kalsel
-
Tim Pelaksana Penanganan Bencana Minta Kementerian PUPR Lakukan Relokasi
-
Berkat PUPR, ASN dan Keluarganya di Bengkulu Miliki Hunian Layak
-
BTN Kembali Ditunjuk Kementerian PUPR Salurkan Skema KPR BP2BT
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...