Suara.com - Polemik di dalam dualisme kepemimpinan Partai demokrat masih terus bergulir. Andi Arief, sebagai politikus Demokrat lantas membeberkan bagaiman proses yang ditempuh AHY untuk menduduki kursi Ketua Umum. Ia lantas membedakan cara yang ditempuh AHY dengan Moeldoko.
Lewat beberapa cuitan yang ia unggah di akun Twitternya, Kamis (11/3/2021) Andi Arief menegaskan bahwa AHY masuk ke Partai Demokrat dan menjadi ketua umum lewat serangkaian proses penempaan, bukan instan.
Bedakan AHY dengan Moeldoko
Dalam salah satu cuitannya, Andi Arief menjelaskan perbedaan AHY dan Moeldoko. Ia menyebut AHY masuk ke Partai demokrat pada tahun 2016 dan diuji dulu sebagai seorang kader sebelum menjadi Ketum.
"AHY masuk daftar ke Demokrat th 2016 saat Pilkada DKI. Karena Ibu Ani sakit dan AHY harus menjaga," tulis Andi Arief.
"Partai menugaskan padanya sekaligus menguji dalam tugas pemenangan Pilkada 2018 dan Kogasma saat Pileg 2019. Diuji dulu sebagai kader, tidak ujug-ujug. Ini beda dengan Pak Moeldoko," lanjutnya.
Sebut AHY berkontribusi naikkan suara Demokrat
Selanjutnya, Andi Arief membeberkan kontribusi AHY di dalam Partai Demokrat. Ia menyebut AHY berkontribusi menaikkan suara Partai Demokrat di pemilu, sedangkan Moeldoko tidak.
"Meski sulit, pileg 2019 Demokrat dapat 7,8 persen. AHY turun ke banyak dapil pemilihan naikkan suara. Sebelum pileg semua lembaga survey sebut elektabilitas Demokrat kisaran 4 sampai 5 persen. Darmijal, Pak @marzukialie_MA
apalagi Moeldoko tak pernah mau tahu situasi partai saat itu," tulis Andi Arief.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Sebut Mahar Pilkada Buat Beli Kantor DPP Demokrat
AHY pernah jadi Wakil Ketua Umum
Dalam cuitan lainnya, Andi Arief menjelaskan bahwa AHY pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Hal itu ia lakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
Dari penjelasannya itu, Andi Arief menilai AHY bekerja keras dan berkeringat untuk Demokrat sedangkan Moeldoko tidak.
"Setelah Pileg 2019, AHY dalam perubahan susunan pengurus menjadi Waketum Partai, mengisi kekosongan jabatan wakil ketua umum karena mengundurkan diri. Susunan pengurus baru itu disetujui juga dengan SK menteri Kumham. Jadi AHY beda lagi dengan Moeldoko yang tak berkeringat di Demokrat," ujar Andi Arief.
Proses AHY jadi Ketua Umum
Andi Arief menegaskan proses terpilihnya AHY menjadi Ketum tidak didesain secara aklamasi. Karena hanya AHY yang mendaftar, maka seluruh peserta kongres mendukung AHY secara aklamasi.
Berita Terkait
-
Belum Daftarkan KLB, Pengamat: Kubu Moeldoko Tunggu Dapatkan Acc Pemerintah
-
Said Didu ke Prabowo dan Moeldoko: Berhentilah 'Menjual' Nama Petani
-
Ngaku Diajak Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo Disentil Keras Kubu Moeldoko
-
Kubu Moeldoko Sebut Mahar Pilkada Buat Beli Kantor DPP Demokrat
-
Saran Refly Harun ke Jokowi Terkait KSP Moeldoko di Kemelut Demokrat
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang