Suara.com - Marcus Mietzner, Associate Professor di Australia National University, menilai Presiden Jokowi diuntungkan ketika Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Ia mengatakan, Jokowi tetap diuntungkan dari hal tesebut meski memastikan dirinya tak tahu menahu perihal sepak terjang politik Moeldoko maupun Kongres Luar Biasa PD di Deli Serdang, 5 Maret lalu.
"Kita sebagai pengamat dari luar cuma bisa menarik satu kesimpulan dari ini semua, bahwa walaupun Jokowi mungkin bukan penggagas dari semua ini, dia menikmati hasilnya, itu jelas sekali," kata Marcus dalam sebuah diskusi daring, Jumat (12/3/2021).
Marcus berpendapat, kalau Jokowi merasa dirugikan atas tindakan Moeldoko yang membuat dualisme kepemimpinan di PD, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pasti sudah mengambil langkah seperti mengintervensi bawahannya tersebut.
"Intervensi misalnya untuk menghentikan upaya-upaya kepala stafnya dalam kasus Partai Demokrat ini," ujarnya.
Di lain sisi, sikap Jokowi yang disebut kaget atas keterlibatan Moeldoko dalam KLB PD, juga patut dipertanyakan.
Sebab, kata Marcus, pemberitaan Moeldoko yang dikait-kaitkan bakal memimpin Partai Demokrat kerap bersliweran di media massa jauh sebelum ada KLB Deli Serdang.
Rasanya aneh menurut Marcus kalau Jokowi tidak tahu karena beritanya pun bahkan sudah sampai ke negeri Kangguru.
"Kita saja semua di Australia tahu bahwa Moeldoko mau dijadikan ketum. Begitu jadi, presiden dan jubir presiden juga bilang bahwa semua kaget kok tiba-tiba Moeldoko menjadi ketua umum," ungkapnya.
Baca Juga: Peneliti Asing soal KLB: Baru Ini Ada Presiden Tak Tahu Pergerakan Bawahan
Meski demikian, menurut Marcus akan sama-sama buruk ketika Jokowi tahu atau tidak tahu soal langkah Moeldoko tersebut.
Semisal, Jokowi mengetahui niat Moeldoko dan mendukungnya atau presiden tidak tahu, tidak melakukan intervensi, tetap membiarkan, maka tetap juga dianggap buruk.
Berita Terkait
-
Peneliti Asing soal KLB: Baru Ini Ada Presiden Tak Tahu Pergerakan Bawahan
-
Eks Ketua Demokrat Bolmong Ngaku Terima Rp 100 Juta dari KLB Deli Serdang
-
Kubu AHY Tuding Ada Oknum Kekuasaan di Balik KLB Demokrat Deli Serdang
-
Kubu AHY Ungkap Bukti Kader Partai Lain Ikut KLB Demokrat Deli Serdang
-
Habis Dapat Duit Rp 100 Juta, Politisi Demokrat Ini Tak Jadi Pro Moeldoko
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang