Suara.com - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono menggugat para penggerak kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas dugaan perbuatan melawan hukum. Kubu KLB Deli Serdang menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.
Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, berkata: "Itu nggak ada masalah, clear, kita hadapi, kita tunggu mereka bawa 11 pengacara, saya lihat."
Razman mengatakan hal itu di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021), setelah rencana melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu AHY, Andi Mallarangeng, ditolak penyidik karena dianggap tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.
Razman meminta tim pengacara kubu AHY untuk mempersiapkan gugatan secara matang, dia merujuk pada pernyataan pengacara Abdul Fikar.
"Cuma saya minta kalau debat ya bawalah AD/ART, bawalah UU Parpol biar kita adu gitu. Masa kuasa hukum kayak tadi malam saudara Abdul Fikar, teman saya itu, kok melanggar ini, melanggar itu katanya nggak dibawa dasarnya."
Tim pengacara AHY yang terdiri dari 13 orang yang dipimpin Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (12/3/2021).
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan ada 10 orang yang digugat.
"Satu mereka melanggar konstitusi partai yang diakui negara. Kedua, mereka melanggar konstitusi negara tepatnya UUD 45 Pasal 1 karena Indonesia negara hukum dan demokratis," kata Herzaky di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
"Karena sangat jelas mereka melanggar UU parpol salah satunya pasal 26 bahwa kader diberhentikan atau kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi yang sama dengan partai yang mereka dipecat itu salah satu pasal saja kami sebutkan. Tapi ada pasal-pasal lain yang kami sampaikan."
Baca Juga: Peserta KLB Demokrat Ngaku Dikasih Rp Duit Rp 100 Juta, Pengacara: Ini Lucu
Pertanyakan kenapa kubu AHY ke Kemenkumham
Setelah berlangsung KLB dan menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat , kubu AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, KPU, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menegaskan bahwa kepengurusannya yang sah.
"Ngapain mereka datang ke sana, kan validasi data mereka ada di sana dan sudah di-crosscheck, sudah disahkan sudah diakui, kenapa kok malah datang lagi untuk bilang jangan nerima kami, kan lucu," kata Razman.
Razman menduga langkah kubu AHY bertujuan untuk menekan pengurus Partai Demokrat kubu KLB Deliserdang sekaligus menunjukkan tidak percaya diri.
"Justru merekalah yang patut kita duga yang tidak percaya dan merekalah yang sebenarnya patut kita duga juga, menekan, mereka sebetulnya yang menekan, mem-pressure," kata dia.
"Kenapa dengan datang bawa ramai-ramai ke KPU, itu tadi karena nggak percaya diri."
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Respons Keras Jhon Sitorus atas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory