Suara.com - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono menggugat para penggerak kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas dugaan perbuatan melawan hukum. Kubu KLB Deli Serdang menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.
Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, berkata: "Itu nggak ada masalah, clear, kita hadapi, kita tunggu mereka bawa 11 pengacara, saya lihat."
Razman mengatakan hal itu di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021), setelah rencana melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu AHY, Andi Mallarangeng, ditolak penyidik karena dianggap tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.
Razman meminta tim pengacara kubu AHY untuk mempersiapkan gugatan secara matang, dia merujuk pada pernyataan pengacara Abdul Fikar.
"Cuma saya minta kalau debat ya bawalah AD/ART, bawalah UU Parpol biar kita adu gitu. Masa kuasa hukum kayak tadi malam saudara Abdul Fikar, teman saya itu, kok melanggar ini, melanggar itu katanya nggak dibawa dasarnya."
Tim pengacara AHY yang terdiri dari 13 orang yang dipimpin Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (12/3/2021).
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan ada 10 orang yang digugat.
"Satu mereka melanggar konstitusi partai yang diakui negara. Kedua, mereka melanggar konstitusi negara tepatnya UUD 45 Pasal 1 karena Indonesia negara hukum dan demokratis," kata Herzaky di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
"Karena sangat jelas mereka melanggar UU parpol salah satunya pasal 26 bahwa kader diberhentikan atau kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi yang sama dengan partai yang mereka dipecat itu salah satu pasal saja kami sebutkan. Tapi ada pasal-pasal lain yang kami sampaikan."
Baca Juga: Peserta KLB Demokrat Ngaku Dikasih Rp Duit Rp 100 Juta, Pengacara: Ini Lucu
Pertanyakan kenapa kubu AHY ke Kemenkumham
Setelah berlangsung KLB dan menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat , kubu AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, KPU, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menegaskan bahwa kepengurusannya yang sah.
"Ngapain mereka datang ke sana, kan validasi data mereka ada di sana dan sudah di-crosscheck, sudah disahkan sudah diakui, kenapa kok malah datang lagi untuk bilang jangan nerima kami, kan lucu," kata Razman.
Razman menduga langkah kubu AHY bertujuan untuk menekan pengurus Partai Demokrat kubu KLB Deliserdang sekaligus menunjukkan tidak percaya diri.
"Justru merekalah yang patut kita duga yang tidak percaya dan merekalah yang sebenarnya patut kita duga juga, menekan, mereka sebetulnya yang menekan, mem-pressure," kata dia.
"Kenapa dengan datang bawa ramai-ramai ke KPU, itu tadi karena nggak percaya diri."
Berita Terkait
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru