Suara.com - Kepolisian Resor Temanggung terus mendalami motif penganiayaan di Musala Al Iman, Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kaloran, Kabupaten Temanggung, yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia.
"Kami masih meminta keterangan kepada Mundari (60) atas dugaan sebagai pelaku pembacokan untuk mengungkap motif kekerasan yang berujung pada meninggalnya Trimah (55)," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan di Temanggung, Senin.
Seperti diwartakan sebelumnya Polres Temanggung menahan Mundari (60) atas dugaan sebagai pelaku pembacokan terhadap imam salat Subuh di Musala Al Iman pada Minggu (14/3) dengan korban Muhndori (69) dan istrinya, Trimah (55).
"Kami berhati-hati dalam permasalahan ini. Keterangan awal tersangka bahwa dia sakit hati dengan saksi korban Muhndori karena masalah tanah sehingga nekat melakukan kekerasan," katanya.
Ia mengatakan meskipun masih diminta keterangan, tersangka telah mengakui bahwa aksinya sudah dipersiapkan atau direncanakan, oleh karena itu pihaknya akan menjerat dengan pasal 340 dan/ pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sejumlah warga telah diminta keterangan, katanya setidaknya ada empat orang yang mengetahui kejadian langsung, sedangkan saksi korban Muhndori belum bisa diminta keterangan karena masih dalam perawatan intensif di RSUD Temanggung.
Ia mengatakan antara keluarga tersangka dan keluarga korban telah dipertemukan untuk meminta maaf dan menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebagai persoalan pribadi, tidak ada kaitannya dengan SARA.
"Kami juga meminta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan kasus ini pada hukum yang berlaku," katanya. [Antara]
Baca Juga: Heboh! Usai Tebang Pohon Beringin, Warga Temanggung Alami Hal Tak Terduga
Berita Terkait
-
Kronologi Pemain Berlabel Timnas Indonesia Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penganiayaan
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS