Suara.com - Kepolisian Resor Temanggung terus mendalami motif penganiayaan di Musala Al Iman, Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kaloran, Kabupaten Temanggung, yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia.
"Kami masih meminta keterangan kepada Mundari (60) atas dugaan sebagai pelaku pembacokan untuk mengungkap motif kekerasan yang berujung pada meninggalnya Trimah (55)," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan di Temanggung, Senin.
Seperti diwartakan sebelumnya Polres Temanggung menahan Mundari (60) atas dugaan sebagai pelaku pembacokan terhadap imam salat Subuh di Musala Al Iman pada Minggu (14/3) dengan korban Muhndori (69) dan istrinya, Trimah (55).
"Kami berhati-hati dalam permasalahan ini. Keterangan awal tersangka bahwa dia sakit hati dengan saksi korban Muhndori karena masalah tanah sehingga nekat melakukan kekerasan," katanya.
Ia mengatakan meskipun masih diminta keterangan, tersangka telah mengakui bahwa aksinya sudah dipersiapkan atau direncanakan, oleh karena itu pihaknya akan menjerat dengan pasal 340 dan/ pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sejumlah warga telah diminta keterangan, katanya setidaknya ada empat orang yang mengetahui kejadian langsung, sedangkan saksi korban Muhndori belum bisa diminta keterangan karena masih dalam perawatan intensif di RSUD Temanggung.
Ia mengatakan antara keluarga tersangka dan keluarga korban telah dipertemukan untuk meminta maaf dan menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebagai persoalan pribadi, tidak ada kaitannya dengan SARA.
"Kami juga meminta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan kasus ini pada hukum yang berlaku," katanya. [Antara]
Baca Juga: Heboh! Usai Tebang Pohon Beringin, Warga Temanggung Alami Hal Tak Terduga
Berita Terkait
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik