Suara.com - Sejumlah pegawai negeri di sebuah dinas pendidikan di Jepang harus rela gajinya dipotong setelah pulang 2 menit lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
Menyadur Times Now News, Selasa (16/3/2021) hukuman tersebut menimpa sejumlah karyawan Dewan Pendidikan Kota Funabashi di Prefektur Chiba.
dihukum potong gaji karena meninggalkan kantor hanya dua menit lebih awal.
Manajemen tidak terlalu senang dengan fakta bahwa sebanyak 316 catatan keberangkatan lebih awal terjadi antara Mei 2019 dan Januari 2021, lapor The Sankei News.
Manajemen rupanya menemukan bahwa dalam catatan 316 keberangkatan awal, banyak karyawan menulis waktu yang salah di kartu mereka sehingga mereka dapat pulang kerja lebih awal.
Laporan itu menambahkan bahwa seorang karyawan berusia 59 tahun, asisten kepala bagian di Departemen Pembelajaran Seumur Hidup, pulang lebih awal.
Sebagai hukuman, asisten kepala tersebut harus rela diberi hukuman potongan gaji sepersepuluh selama tiga bulan.
Menurut laporan, karyawan tersebut meninggalkan pekerjaan dua menit lebih awal dari waktu pulang pukul 17:15 waktu setempat. Dia pulang pada pukul 17:17 waktu setempat.
Selain itu, dua karyawan lainnya, yang dikatakan berusia 60-an, diberikan peringatan tertulis. Ada empat orang lainnya yang mendapat pemberitahuan ketat.
Baca Juga: Rekapitulasi Hasil Lawatan Menperin ke Jepang di Sektor Otomotif
Berita itu dengan cepat menjadi viral di media sosial, sejumlah warganet menulis bahwa pihak berwenang bersikap kasar dan tidak wajar terhadap karyawan mereka.
Kasus tersebut bukanlah pertama kalinya terjadi di Jepang, sebelumnya seorang pekerja di Jepang dihukum karena melakukan sesuatu sebelum waktunya.
Pada tahun 2018, seorang karyawan berusia 64 tahun dari biro saluran air di kota Kobe didenda dan ditegur setelah dia memulai makan siangnya hanya tiga menit lebih awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis