Suara.com - Jaksa Penuntut Umum atau JPU menilai eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tak mengindahkan imbauan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat hingga Wali Kota Jakarta Pusat untuk bisa mentaati prokol kesehatan pandemi covid-19 dalam acara pernikahan putrinya Najwa Shihab sekaligus acara maulid nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Hal itu disampaikan JPU saat membacakan dakwaan terhadap Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
"Tidak menghiraukan protokol kesehatan dan juga mengindahkan imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat termasuk surat pemberitahuan dari Wali Kota Jakarta Pusat," kata Jaksa.
Jaksa membacakan, Bayu Meghatara yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat sudah memberikan pemberitahuan sebanyak dua kali kepada Rizieq untuk mentaati prokol kesehatan.
Pemberitahuan pertama, disampaikan Bayu kala itu secara lisan. Pemberitahuan tersebut ditujukan untuk mengingatkan para undangan acara untuk mematuhi prokes.
Kemudian selain lisan, Jaksa juga menyebut bahwa Bayu sudah memberikan pemberitahuan secara tertulis melalui surat Wali Kota Jakarta Pusat bernomor 1915-1.774.1 tanggal 13 November 2020.
"Namun terdakwa dan para panitia kegiatan tersebut tidak menghiraukan pemberitahuan tertulis maupun lisan dari Walikota Jakarta Pusat tersebut. Dan tetap kegiatan pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tersebut berjalan sebagaimana yang telah ditentukan dan dihadiri oleh ribuan masyarakat," tutur jaksa.
Jaksa kemudian menyebut bahwa tak hanya Wali Kota saja yang memberikan imbauan, namun juga eks Kapolres Metro Jakarta Pusat kala itu Heru Novianto. Heru disebut telah memberikan imbauan secara lisan dengan menemui Rizieq secara langsung.
Sayangnya Rizieq tak bisa ditemui kala itu, akhirnya Heru diarahkan untuk bertemu dengan Panglima Laskar FPI kala itu Maman Suryadi. Heru pun menemui Maman untuk menyampaikan imbauan agar para undangan patuhi prokes covid.
Baca Juga: Sidang Jarak Jauh, Rizieq Didakwa Sebar Hasutan Bikin Kerumunan Massa
Maman disebut kala itu sempat menyanggupi imbauan yang disampaikan Heru tersebut.
"Ternyata apa yang dikatakan Maman Suryadi tersebut hanya sekedar kata-kata, dan dari sekian ribu tamu yang hadir tidak ada teguran dari Maman Suryadi," tutur jaksa.
Jaksa menilai tamu yang menghadiri kegiatan tersebut berkumpul, berkerumun, dan memadati sepanjang jalan umum di Jalan KS Tubun dan Jalan Petamburan.
"Kehadiran ribuan masyarakat tersebut menimbulkan desak-desakan, dan tidak ada imbauan peringatan melalui pengeras suara," sambung jaksa.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar