Suara.com - Jaksa Penuntut Umum atau JPU menilai eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tak mengindahkan imbauan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat hingga Wali Kota Jakarta Pusat untuk bisa mentaati prokol kesehatan pandemi covid-19 dalam acara pernikahan putrinya Najwa Shihab sekaligus acara maulid nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Hal itu disampaikan JPU saat membacakan dakwaan terhadap Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
"Tidak menghiraukan protokol kesehatan dan juga mengindahkan imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat termasuk surat pemberitahuan dari Wali Kota Jakarta Pusat," kata Jaksa.
Jaksa membacakan, Bayu Meghatara yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat sudah memberikan pemberitahuan sebanyak dua kali kepada Rizieq untuk mentaati prokol kesehatan.
Pemberitahuan pertama, disampaikan Bayu kala itu secara lisan. Pemberitahuan tersebut ditujukan untuk mengingatkan para undangan acara untuk mematuhi prokes.
Kemudian selain lisan, Jaksa juga menyebut bahwa Bayu sudah memberikan pemberitahuan secara tertulis melalui surat Wali Kota Jakarta Pusat bernomor 1915-1.774.1 tanggal 13 November 2020.
"Namun terdakwa dan para panitia kegiatan tersebut tidak menghiraukan pemberitahuan tertulis maupun lisan dari Walikota Jakarta Pusat tersebut. Dan tetap kegiatan pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tersebut berjalan sebagaimana yang telah ditentukan dan dihadiri oleh ribuan masyarakat," tutur jaksa.
Jaksa kemudian menyebut bahwa tak hanya Wali Kota saja yang memberikan imbauan, namun juga eks Kapolres Metro Jakarta Pusat kala itu Heru Novianto. Heru disebut telah memberikan imbauan secara lisan dengan menemui Rizieq secara langsung.
Sayangnya Rizieq tak bisa ditemui kala itu, akhirnya Heru diarahkan untuk bertemu dengan Panglima Laskar FPI kala itu Maman Suryadi. Heru pun menemui Maman untuk menyampaikan imbauan agar para undangan patuhi prokes covid.
Baca Juga: Sidang Jarak Jauh, Rizieq Didakwa Sebar Hasutan Bikin Kerumunan Massa
Maman disebut kala itu sempat menyanggupi imbauan yang disampaikan Heru tersebut.
"Ternyata apa yang dikatakan Maman Suryadi tersebut hanya sekedar kata-kata, dan dari sekian ribu tamu yang hadir tidak ada teguran dari Maman Suryadi," tutur jaksa.
Jaksa menilai tamu yang menghadiri kegiatan tersebut berkumpul, berkerumun, dan memadati sepanjang jalan umum di Jalan KS Tubun dan Jalan Petamburan.
"Kehadiran ribuan masyarakat tersebut menimbulkan desak-desakan, dan tidak ada imbauan peringatan melalui pengeras suara," sambung jaksa.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal