Suara.com - Polisi Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yuli Massage di Jalan Perintis Kemerdekaan, nomor 74, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur. Panti ini tersangkut kasus hukum karena menyediakan layanan plus-plus.
Empat orang diamankan polisi dari dalam panti, yang terdiri dari pemilik, terapis, kasir, dan konsumen.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti, seperti tisu bekas lap sperma, sprei, tisu basah, BH, dua buku rekapan hasil pijat, sertifikat, surat ijin penyehat tradisional, uang tunai dari kasir sebesar Rp637 ribu dan uang tunai dari terapis Rp300 ribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Inspektur Polisi Satu Girindra Wardana mengatakan, “Saat kami datang, mendapati seorang laki laki bersama terapis masih di dalam kamar. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.”
Kepada polisi, konsumen mengatakan telah memesan paket Rp100 ribu dengan layanan pijat selama 60 menit, kemudian menambah fasilitas khusus bernama hand job (mengeluarkan sperma melalui tangan) Rp150 ribu.
Dalam laporan Beritajatim, polisi menggunakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP dalam menangani kasus ini.
Berita Terkait
-
Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terdampar di Kolaka
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Paus Sperma Sepanjang 20 Meter Terdampar di Situbondo
-
Kenapa Cek Sperma Jadi Prioritas dalam Program Kehamilan? Ini Kata Pakar
-
Mengapa Sperma Salmon Jadi Tren Perawatan Anti-Aging Terbaru?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!
-
Sisi Gelap Fast Fashion: Industri Fesyen Penyumbang 10 Persen Emisi Global, Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Waspadai Sikap Ngawur Donald Trump, Pakar UGM Sarankan Diplomasi Halus Terkait Ide Keluar dari BoP
-
Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK
-
AHY Bicara ke Gen Z: Kota Boleh Global, Tapi Harus Tetap Berakar pada Identitas Lokal
-
Investasi Emas Digital Kian Diminati Generasi Muda, Pegadaian Perkuat Layanan Lewat Integrasi PRIMA
-
Gejolak Timur Tengah Jadi Sorotan! IKA-PMII Undang Wamenkeu Bahas Dampak Ekonomi Nasional