Suara.com - Polisi Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yuli Massage di Jalan Perintis Kemerdekaan, nomor 74, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur. Panti ini tersangkut kasus hukum karena menyediakan layanan plus-plus.
Empat orang diamankan polisi dari dalam panti, yang terdiri dari pemilik, terapis, kasir, dan konsumen.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti, seperti tisu bekas lap sperma, sprei, tisu basah, BH, dua buku rekapan hasil pijat, sertifikat, surat ijin penyehat tradisional, uang tunai dari kasir sebesar Rp637 ribu dan uang tunai dari terapis Rp300 ribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Inspektur Polisi Satu Girindra Wardana mengatakan, “Saat kami datang, mendapati seorang laki laki bersama terapis masih di dalam kamar. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.”
Kepada polisi, konsumen mengatakan telah memesan paket Rp100 ribu dengan layanan pijat selama 60 menit, kemudian menambah fasilitas khusus bernama hand job (mengeluarkan sperma melalui tangan) Rp150 ribu.
Dalam laporan Beritajatim, polisi menggunakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP dalam menangani kasus ini.
Berita Terkait
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terdampar di Kolaka
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Paus Sperma Sepanjang 20 Meter Terdampar di Situbondo
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi