Suara.com - Polisi Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yuli Massage di Jalan Perintis Kemerdekaan, nomor 74, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur. Panti ini tersangkut kasus hukum karena menyediakan layanan plus-plus.
Empat orang diamankan polisi dari dalam panti, yang terdiri dari pemilik, terapis, kasir, dan konsumen.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti, seperti tisu bekas lap sperma, sprei, tisu basah, BH, dua buku rekapan hasil pijat, sertifikat, surat ijin penyehat tradisional, uang tunai dari kasir sebesar Rp637 ribu dan uang tunai dari terapis Rp300 ribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Inspektur Polisi Satu Girindra Wardana mengatakan, “Saat kami datang, mendapati seorang laki laki bersama terapis masih di dalam kamar. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.”
Kepada polisi, konsumen mengatakan telah memesan paket Rp100 ribu dengan layanan pijat selama 60 menit, kemudian menambah fasilitas khusus bernama hand job (mengeluarkan sperma melalui tangan) Rp150 ribu.
Dalam laporan Beritajatim, polisi menggunakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP dalam menangani kasus ini.
Berita Terkait
-
Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terdampar di Kolaka
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Paus Sperma Sepanjang 20 Meter Terdampar di Situbondo
-
Kenapa Cek Sperma Jadi Prioritas dalam Program Kehamilan? Ini Kata Pakar
-
Mengapa Sperma Salmon Jadi Tren Perawatan Anti-Aging Terbaru?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran