Suara.com - Polisi Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yuli Massage di Jalan Perintis Kemerdekaan, nomor 74, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur. Panti ini tersangkut kasus hukum karena menyediakan layanan plus-plus.
Empat orang diamankan polisi dari dalam panti, yang terdiri dari pemilik, terapis, kasir, dan konsumen.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti, seperti tisu bekas lap sperma, sprei, tisu basah, BH, dua buku rekapan hasil pijat, sertifikat, surat ijin penyehat tradisional, uang tunai dari kasir sebesar Rp637 ribu dan uang tunai dari terapis Rp300 ribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Inspektur Polisi Satu Girindra Wardana mengatakan, “Saat kami datang, mendapati seorang laki laki bersama terapis masih di dalam kamar. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.”
Kepada polisi, konsumen mengatakan telah memesan paket Rp100 ribu dengan layanan pijat selama 60 menit, kemudian menambah fasilitas khusus bernama hand job (mengeluarkan sperma melalui tangan) Rp150 ribu.
Dalam laporan Beritajatim, polisi menggunakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP dalam menangani kasus ini.
Berita Terkait
-
Paus Sperma Sepanjang 20 Meter Terdampar di Situbondo
-
Kenapa Cek Sperma Jadi Prioritas dalam Program Kehamilan? Ini Kata Pakar
-
Mengapa Sperma Salmon Jadi Tren Perawatan Anti-Aging Terbaru?
-
Tidak Ada Sperma dalam Air Mani? Kenali Azoospermia dan Cara Mengatasinya
-
Ayah dari 87 Anak, Pria Ini Siap Tur Dunia Donasi Sperma
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah