Suara.com - Polisi telah memeriksa urine MRK (19), pengemudi Mercy B 2388 RFQ yang menabrak lari bocah berusia 9 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemeriksaan urine dilakukan untuk memastikan, apakah yang bersangkutan mengemudi dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Sudah dicek urine dan hasil masih kami tunggu," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi pada Minggu (21/3) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial, MRK langsung tancap gas seusai menyerempet ketiga korbannya yang tengah berjalan kaki.
Akibat peristiwa ini, bocah berusia sembilan tahun mengalami perdarahan otak. Sementara kedua orangtuanya mengalami luka ringan.
Aparat kepolisian sempat kesulitan saat berupaya mengidentifikasi mobil milik MRK, lantaran pelat nomornya tak terekam jelas kamera pengintai atau CCTV.
Total ada 10 CCTV di sekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri, hingga akhirnya pelat nomor kendaraan berhasil terindentifikasi.
"Setelah kami datangi TKP (rumah MRK), ditemukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan kendaraan itu lah yang melakukan tabrak lari," ujar Sambodo.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi
Ketika itu, kata Sambodo, MRK yang merupakan mahasiswa, tidak ada di rumah. Dia baru menyerahkan diri Rabu siang, setelah diultimatum polisi.
"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," bebernya.
Atas perbuatannya, MRK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat memakai Pasal 310 Ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi
-
Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi
-
Sistem Tilang e-TLE di Jakarta Kini Bisa Tindak Kendaraan Luar Kota
-
Soal Pengawalan Kendaraan Secara Umum, Polda DIY Menjelaskan Begini
-
Akhir Pekan Ini, Polda Metro Uji Coba Tilang Elektonik Mobile di Jakarta
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Siswa di Bengkalis Belajar dari Rumah Imbas Udara Tak Sehat Akibat Karhutla
-
Menikmati Karya Sang Buddha dari Hamparan Sawah Semarang
-
Review Drama Guilty The AI Said, Ketika Algoritma Menggeser Empati Keadilan
-
Bocah SD Temukan Jasad Bayi Ber-ari-ari di Aliran Sungai Bandar Lampung
-
Banyak Bus Tak Laik Jalan Masih Beroperasi, Jangan Asal Naik
-
Tak Cuma Tanggap Darurat, Pemerintah Jamin Pemulihan Gempa NTT Berlanjut ke Rekonstruksi
-
Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya
-
Harga Minyak Mentah Anjlok 2 Persen Terdorong Harapan Pembukaan Selat Hormuz
-
Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website