Suara.com - Polisi telah memeriksa urine MRK (19), pengemudi Mercy B 2388 RFQ yang menabrak lari bocah berusia 9 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemeriksaan urine dilakukan untuk memastikan, apakah yang bersangkutan mengemudi dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Sudah dicek urine dan hasil masih kami tunggu," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi pada Minggu (21/3) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial, MRK langsung tancap gas seusai menyerempet ketiga korbannya yang tengah berjalan kaki.
Akibat peristiwa ini, bocah berusia sembilan tahun mengalami perdarahan otak. Sementara kedua orangtuanya mengalami luka ringan.
Aparat kepolisian sempat kesulitan saat berupaya mengidentifikasi mobil milik MRK, lantaran pelat nomornya tak terekam jelas kamera pengintai atau CCTV.
Total ada 10 CCTV di sekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri, hingga akhirnya pelat nomor kendaraan berhasil terindentifikasi.
"Setelah kami datangi TKP (rumah MRK), ditemukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan kendaraan itu lah yang melakukan tabrak lari," ujar Sambodo.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi
Ketika itu, kata Sambodo, MRK yang merupakan mahasiswa, tidak ada di rumah. Dia baru menyerahkan diri Rabu siang, setelah diultimatum polisi.
"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," bebernya.
Atas perbuatannya, MRK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat memakai Pasal 310 Ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi
-
Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi
-
Sistem Tilang e-TLE di Jakarta Kini Bisa Tindak Kendaraan Luar Kota
-
Soal Pengawalan Kendaraan Secara Umum, Polda DIY Menjelaskan Begini
-
Akhir Pekan Ini, Polda Metro Uji Coba Tilang Elektonik Mobile di Jakarta
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar
-
Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo
-
Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
-
Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya
-
Bisakah Taman Kota Kurangi Banjir? Memahami Solusi Berbasis Alam di Jabodetabek
-
Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata