Suara.com - Kepolisian Montgomery County merilis video polisi yang memborgol bocah umur 5 tahun. Menyadur CBS News Senin (29/3/2021), mereka menghukum bocah itu karena diduga sedang bolos sekolah.
Video yang diambil pada bulan Januari tahun lalu itu menunjukkan seorang anak yang berkeliaran di luar Sekolah Dasar East Silver Spring dan tidak ingin kembali ke sekolah.
Seorang petugas terlihat menahan anak laki-laki itu di belakang mobil polisi dan bocah itu terisak-isak saat diantar kembali ke sekolah. Pada satu titik, seorang petugas memanggil anak laki-laki itu sebagai binatang kecil.
Ketika ibu anak laki-laki itu tiba di sekolah, rekaman menunjukkan kedua petugas mendorongnya untuk memukuli putranya. "Kami ingin Anda memukulinya," kata seorang petugas.
Ketika ibunya menjawab bahwa dia tidak ingin masuk penjara, petugas tersebut menjawab, "Kamu tidak masuk penjara karena memukuli anakmu."
Ibu anak laki-laki itu menggugat Montgomery County, dua petugas polisi yang terlibat dalam insiden tersebut dan dewan pendidikan terkait. Pengacara mengatakan bocah itu menderita trauma emosional.
"Ada cara tertentu untuk memperlakukan anak laki-laki berusia 5 tahun," kata James Papirmeister, pengacara keluarga tersebut.
Departemen kepolisian mengatakan ada penyelidikan atas perilaku petugas tersebut. Keduanya dilaporkan masih bekerja tapi anggota dewan meminta mereka untuk dipecat.
Mengingat ada staf yang juga tampak hadir selama bagian-bagian video, mereka juga melakukan penyelidikan pada pihak sekolah.
Baca Juga: Terungkap! Siswi yang Terkait Kasus Samuel Paty, Sering Bolos Sekolah
Dalam sebuah pernyataan, Sekolah Umum Montgomery County mengatakan hati mereka sakit untuk siswa yang terlibat dan tidak ada alasan bagi orang dewasa untuk berbicara atau mengancam seorang anak kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual