Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali menegaskan bahwa pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 sebenarnya sudah bisa dimulai sekarang, bahkan sejak Januari 2021 lalu.
Nadiem menyebut pada Juli 2021 yang ditargetkan pemerintah adalah semua sekolah harus sudah dibuka dengan protokol kesehatan ketat seiring dengan target selesai vaksinasi guru dan tenaga pendidik pada akhir Juni 2021.
"Ini tidak (harus) diterapkan Juli 2021, itu harus saya koreksi, diterapkan mulai sekarang, targetnya selesai (vaksinasi) semua sekolah sudah bisa tatap muka di bulan Juli ini untuk tahun ajaran baru, jadi jangan salah persepsi," kata Nadiem dalam diskusi KPCPEN, Kamis (1/4/2021).
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera mempersiapkan fasilitas pembelajaran tatap muka di sekolah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah, pihak sekolah, dan orang tua murid.
Sejumlah pedoman pembukaan sekolah di masa pandemi juga sudah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang harus jadi acuan pemerintah daerah.
"Semua sekolah yang sudah guru-gurunya divaksin untuk segera memenuhi ceklis dan langsung menawarkan opsi tatap muka, yang tidak boleh dipaksa itu orang tuanya, orang tua masih bebas anaknya mau ikut tatap muka atau tidak, itu haknya masing-masing orang tua," tegasnya.
Mantan Bos Gojek itu mengungkapkan kondisi saat ini sangat berbahaya bagi masa depan anak jika sekolah tetap ditutup sepenuhnya, akan terjadi kehilangan pembelajaran (learning lost), mengganggu kesehatan mental anak hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.
Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.
Baca Juga: Semua Sekolah Wajib Tatap Muka pada Juli 2021
Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.
Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.
Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.
Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Berita Terkait
-
Masih Ada Penilaian, Jumlah Sekolah yang Dibuka di DKI Bisa Kurang dari 100
-
Anies Bakal Buka 100 Sekolah di Jakarta Mulai 7 April
-
Semua Sekolah Wajib Tatap Muka pada Juli 2021
-
Sekolah Dibuka, Nadiem Makarim Sebut Indonesia Tertinggal dari Negara Lain
-
Suami Ketiduran saat Jaga Anak, Warganet Syok Lihat Minuman Nenek
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus