Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) menempati posisi teratas partai politik (parpol) yang paling didukung masyarakat. Hal ini berdasarkan hasil survei nasional SMRC.
Tercatat, sebanyak 24,9 persen warga menyatakan memilih PDIP pada Maret 2021. Angka ini lebih tinggi dari perolehan suara PDIP pada Pemilihan Legislatif lalu.
Diketahui pada Pileg 2019 lalu, PDIP meraih 19,33 persen suara.
"Namun demikian terdapat penurunan dibandingkan September 2020, di mana dukungan pada PDI Perjuangan mencapai 27,4 persen," ujar Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas dalam acara rilis survei bertajuk “Kondisi Ekonomi-Politik 1 Tahun COVID-19: Penilaian Publik Nasional” yang dipresentasikan secara daring, Kamis (1/4/2021).
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 28 Februari-8 Maret 2021 dengan melibatkan 1.064 responden yang dipilih secara random (acak) dan diwawancara secara tatap muka. Margin of error penelitian adalah ± 3, 07 persen.
Menurut Abbas, berdasarkan hasil survei tersebut, tidak ada perubahan berarti dalam komposisi 4 parpol teratas di tingkat dukungan pemilih nasional..
Setelah PDIP yang berada di posisi teratas, di posisi kedua ada Gerindra dan Golkar.
"Kedua partai ini memperoleh suara sama-sama sekitar 11,6 persen pada Maret 2021, yang menunjukkan kemiripan dengan perolehan suara pada Pemilu 2019," ucap Abbas.
Selanjutnya pada posisi berikutnya diisi oleh partai-partai yang memperoleh suara antara 7-10 persen pada Pemilu 2019 yakni PKB, Nasdem, PKS, dan Demokrat.
Baca Juga: Survei Nasional SMRC: 30 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Indonesia Baik
Pada survei Maret 2021, suara Demokrat cenderung stabil, yakni di angka 7,7 persen Sementara PKB (7,5 persen), Nasdem (4,1 persen) dan PKS (5,2 persen) cenderung lebih dinamis.
Cluster ke 4 diisi oleh PAN dan PPP yang pada pemilu 2019 mendapat suara antara 4-7 persen.
Pada survei Maret 2021, keduanya mendapat dukungan yang belum meyakinkan.
PAN yang pada Pileg 2019 memperoleh 6,8 persen, dalam survei Maret 2021 hanya dipilih oleh 2,5 persen warga.
Sedangkan PPP yang pada Pemilu 2019 mendapat suara 4,3 persen, dalam survei ini hanya memperoleh suara 2,7 persen.
Menurut Abbas, PAN dan PPP harus cukup waspada menuju Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Rocky Gerung Puji Pidato Megawati: Melampaui Politik Praktis!
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar