Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Robikin Emhas menyebut, terjadi kekeliruan serius kalau seorang muslim menganggap negara Islam adalah mutlak atau wajib didirikan.
Hal dikatakan Robikin dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya "Bersatu Melawan Teror", Sabtu (3/4/2021).
"Merupakan kekeliruan serius, kalau pada diri seorang muslim menganggap pendirian Negara Islam itu mutlak keharusannya," ujar Robikin.
Robikin menuturkan, mendirikan negara Islam boleh-boleh saja, tapi bukan kewajiban umat muslim.
Kewajiban bagi setiap umat Islam, kata dia, adalah menjalankan syariat serta semua perintah agama.
"Pendirian Negara Islam itu boleh, tetapi bukan mutlak, wajib tidak. Tetapi menjalankan syariat Islam, menjalankan perintah agama itu wajib tentu saja. Nah itu pertama kali yang harus ditekankan," ucap dia.
Tak hanya itu, Robikin menuturkan para teroris menggunakan dalil agama sebagai landasan untuk mendirikan negara Islam dengan sistem khilafah.
Karena menanggap sebagai kewajiban, teroris menggunakan upaya apa pun termasuk kekerasan untuk mendirikan negara Islam yang khilafah
Robikin mengatakan, konsekuensi pemikiran seperti itu adalah, setiap yang tak sama pikirannya bakal dicap musuh dan status hukumnya adalah kafir.
Baca Juga: Anies Beri IMB Pesantren, Ketum PBNU Kaget: Orang Lain Sulit Ngurusnya
"Begitu begitu mudahnya mereka menarik kesimpulan yang keliru mengenai dalil agama. Karena menganggap siapa pun yang tidak bersenada dengan pikiran itu, tidak berada dalam perjuangan itu, maka kafir, halal darahnya layak diperang," ucap dia.
Tak hanya itu kata Robikin, para teroris hanya menetapkan atau membelah dunia
dalam dua status hukum kewilayahan.
Kedua wilayah itu adalah, negara Islam dan negara darul kuffar alias negara kafir. Konsekuensinya, siapa pun yang mengelola negara, aparat pemerintahan, sipil, akan dicap sebagai togut.
Lebih lanjut Robikin menyebut kalau khilafah adalah satu-satunya bentuk negara yang sah, maka Arab Saudi termasuk negara kafir.
Karena itu, kata Robikin, poinnya bukan soal sistem pemerintahan, tapi umat Islam diperbolehkan menjalankan semua aturan agamanya di dalam negara berbentuk apa pun.
"Yang penting, dalam suatu negara, umat Islam boleh melakukan peribadahan, apalagi mendukung, memfasilitasi. Maka negara seperti itu disebut darussalam, termasuk Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
-
Anies Beri IMB Pesantren, Ketum PBNU Kaget: Orang Lain Sulit Ngurusnya
-
Ketua PBNU: Tidak Ada Agama Apa pun Ajarkan Teror kepada Umatnya
-
Pasca Aksi Teror di Mabes Polri, PBNU: Warga Jangan Tunjukkan Rasa Takut
-
Heboh Pernyataan Ketua PBNU: Teroris Ingin Cepat Mati dan Ketemu Bidadari
-
Ketua PBNU Said Aqil Siradj: Wahabi dan Salafi Pintu Masuk Terorisme
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?