Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan banjir bandang di Nusa Tenggara Timur pada Minggu (4/4/2021) merupakan yang terparah dalam 10 tahun terakhir. Banjir besar sebelumnya tercatat pada 3 November 2010 dan 11 April 2011.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, "Dalam 10 tahun terakhir memang pernah terjadi banjir, dan terdampak pada beberapa korban jiwa juga termasuk infrastruktur dan rumah rusak."
Pada 3 November 2010, banjir menerjang Kabupaten Timor Tengah Selatan dan mengakibatkan 31 orang meninggal dunia, 7 orang hilang, 27 luka-luka, dan 159 rumah rusak.
Pada 11 April 2011, banjir melanda Kabupaten Belu yang mengakibatkan 3.277 rumah dan 14 fasilitas umum rusak.
Yang terbaru, Minggu (4/4/2021), badai siklon tropis Seroja mengakibatkan banjir dan banjir bandang di 10 kabupaten dan satu kota. Daerah yang diterjang banjir, meliputi Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.
Hingga Senin (5/4/2021) pukul 14.00 WIB tercatat 68 orang meninggal dunia, 70 orang masih hilang, 15 luka-luka, 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa yang terdampak banjir.
Kerugian materiil yang tercatat sejauh ini; 25 rumah rusak berat, 114 rumah rusak sedang, 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 743 rumah terdampak, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 1 fasilitas umum terdampak, dan 1 kapal tenggelam.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika telah menerbitkan peringatan dini terkait bahaya Gelombang Tinggi 4 - 6 meter akibat siklon tropis Seroja yang berlaku dari 5 - 6 April 2021.
BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi untuk tetap waspada dan siaga. Kapal atau perahu kecil dihimbau untuk tidak memaksakan aktivitas pelayaran.
Baca Juga: Viral Patung Bunda Maria di NTT Masih Utuh Usai Diterjang Banjir Bandang
Berita Terkait
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya