Suara.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan bagi jemaah untuk mengunjungi Mekah dan Masjidil Haram bagi yang sudah divaksin Covid-19.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (6/4/2021) otoritas Arab Saudi mengatakan pada hari Senin (5/4) bahwa hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang diizinkan melakukan ibadah umrah di bulan suci Ramadhan tahun ini.
Selain itu, bagi mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, atau menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah, atau seseorang yang telah sembuh dari virus, kata kementerian itu.
Kementerian juga mengatakan akan meningkatkan kapasitas operasional masjid sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan Covid-19.
Masih belum jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus korona di Arab Saudi, akan diperpanjang hingga musim haji tahun ini.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 kasus Covid-19 dan lebih dari 6.700 kematian akibat virus tersebut.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan telah mengelola lebih dari lima juta vaksin Covid-19, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.
Bulan lalu, Raja Salman mengganti menteri haji, beberapa bulan setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji terkecil dalam sejarah modern karena pandemi Covid-19.
Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut dekrit kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA).
Baca Juga: Pembelajaran Luar Kelas Murid SMP di Kota Madiun
Hanya 10.000 warga Muslim Arab Saudi sendiri yang diizinkan untuk ikut haji tahun lalu, jauh dari 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019.
Gagasan paspor atau sertifikat vaksin muncul menjadi solusi yang diperdebatkan untuk membuka kembali perbatasan internasional dengan aman yang sudah lama terpuruk akibat Covid-19.
Bulan lalu Tiongkok meluncurkan program sertifikat kesehatan bagi warganya yang hendak bepergian ke luar negeri.
Sertifikat digital, yang menunjukkan status vaksinasi dan hasil tes virus diberikan kepada warganya melalui platform media sosial China, WeChat.
Pemerintah Inggris juga mempertimbangkan kebijakan serupa, yang akan meminta orang menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sebelumnya mengatakan sertifikat tersebut kemungkinan akan digunakan untuk perjalanan internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran