Suara.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan bagi jemaah untuk mengunjungi Mekah dan Masjidil Haram bagi yang sudah divaksin Covid-19.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (6/4/2021) otoritas Arab Saudi mengatakan pada hari Senin (5/4) bahwa hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang diizinkan melakukan ibadah umrah di bulan suci Ramadhan tahun ini.
Selain itu, bagi mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, atau menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah, atau seseorang yang telah sembuh dari virus, kata kementerian itu.
Kementerian juga mengatakan akan meningkatkan kapasitas operasional masjid sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan Covid-19.
Masih belum jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus korona di Arab Saudi, akan diperpanjang hingga musim haji tahun ini.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 kasus Covid-19 dan lebih dari 6.700 kematian akibat virus tersebut.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan telah mengelola lebih dari lima juta vaksin Covid-19, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.
Bulan lalu, Raja Salman mengganti menteri haji, beberapa bulan setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji terkecil dalam sejarah modern karena pandemi Covid-19.
Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut dekrit kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA).
Baca Juga: Pembelajaran Luar Kelas Murid SMP di Kota Madiun
Hanya 10.000 warga Muslim Arab Saudi sendiri yang diizinkan untuk ikut haji tahun lalu, jauh dari 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019.
Gagasan paspor atau sertifikat vaksin muncul menjadi solusi yang diperdebatkan untuk membuka kembali perbatasan internasional dengan aman yang sudah lama terpuruk akibat Covid-19.
Bulan lalu Tiongkok meluncurkan program sertifikat kesehatan bagi warganya yang hendak bepergian ke luar negeri.
Sertifikat digital, yang menunjukkan status vaksinasi dan hasil tes virus diberikan kepada warganya melalui platform media sosial China, WeChat.
Pemerintah Inggris juga mempertimbangkan kebijakan serupa, yang akan meminta orang menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sebelumnya mengatakan sertifikat tersebut kemungkinan akan digunakan untuk perjalanan internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak