Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak membatasi jumlah penumpang di pesawat. Dengan begitu, maskapai bisa mengisi penuh penumpang di pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, sebenarnya memang tidak ada aturan terkait pembatasan penumpang.
Tidak hanya Indonesia, referensi organisasi penerbangan dunia seperti FAA dan IATA juga tidak mengatur pembatasan penumpang.
Menurutnya, terdapat teknologi HEPA yang bisa menyaring virus hingga bakteri di dalam pesawat. Sehingga, maskapai diperbolehkan untuk mengisi penuh penumpang.
"Di dalam kabin ada tekno HEPA untuk perputaran udara tidak seperti di AC mobil di pesawat berputar. Sehingga bakteri dan virus bisa diminimalisasi. Sehingga rekomen internasional meskipun sempit di pesawat bisa load factor full," ujar Novie dalam rapat dengar pendapatan dengan Komisi V DPR RI, Selasa (6/4/2021).
Namun, lanjut Novie, jika terdapat maskapai yang melakukan pembatasan itu merupakan kebijakan maskapai sendiri.
"Jadi kayak Garuda menerapkan pengurangan jumlah silakan karena kita tak membatasi. Yang kita atur mewajibkan ada dua atau tiga raw misal ada yang sakit bisa dilokalisir di bangku tersebut," ucap dia.
Kendati demikian, Novie bakal memantau ketat cara maskapai untuk menaik-turunkan penumpang di pesawat. Ia meminta maskapai jangan sampai terjadi penumpukan saat penumpang naik turun pesawat.
"Misal pakai bus dari terminal ke pesawat dia kan nggak ada HEPA-nya . Kami tegur mereka bisa menyesuaikan dan punya SOP jelas jangan sampai menaik dan turunkan penumpang bersamaan," pungkas dia.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Dari dan Menuju Kepri Alami Penurunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus