Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak membatasi jumlah penumpang di pesawat. Dengan begitu, maskapai bisa mengisi penuh penumpang di pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, sebenarnya memang tidak ada aturan terkait pembatasan penumpang.
Tidak hanya Indonesia, referensi organisasi penerbangan dunia seperti FAA dan IATA juga tidak mengatur pembatasan penumpang.
Menurutnya, terdapat teknologi HEPA yang bisa menyaring virus hingga bakteri di dalam pesawat. Sehingga, maskapai diperbolehkan untuk mengisi penuh penumpang.
"Di dalam kabin ada tekno HEPA untuk perputaran udara tidak seperti di AC mobil di pesawat berputar. Sehingga bakteri dan virus bisa diminimalisasi. Sehingga rekomen internasional meskipun sempit di pesawat bisa load factor full," ujar Novie dalam rapat dengar pendapatan dengan Komisi V DPR RI, Selasa (6/4/2021).
Namun, lanjut Novie, jika terdapat maskapai yang melakukan pembatasan itu merupakan kebijakan maskapai sendiri.
"Jadi kayak Garuda menerapkan pengurangan jumlah silakan karena kita tak membatasi. Yang kita atur mewajibkan ada dua atau tiga raw misal ada yang sakit bisa dilokalisir di bangku tersebut," ucap dia.
Kendati demikian, Novie bakal memantau ketat cara maskapai untuk menaik-turunkan penumpang di pesawat. Ia meminta maskapai jangan sampai terjadi penumpukan saat penumpang naik turun pesawat.
"Misal pakai bus dari terminal ke pesawat dia kan nggak ada HEPA-nya . Kami tegur mereka bisa menyesuaikan dan punya SOP jelas jangan sampai menaik dan turunkan penumpang bersamaan," pungkas dia.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Dari dan Menuju Kepri Alami Penurunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU