Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak membatasi jumlah penumpang di pesawat. Dengan begitu, maskapai bisa mengisi penuh penumpang di pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, sebenarnya memang tidak ada aturan terkait pembatasan penumpang.
Tidak hanya Indonesia, referensi organisasi penerbangan dunia seperti FAA dan IATA juga tidak mengatur pembatasan penumpang.
Menurutnya, terdapat teknologi HEPA yang bisa menyaring virus hingga bakteri di dalam pesawat. Sehingga, maskapai diperbolehkan untuk mengisi penuh penumpang.
"Di dalam kabin ada tekno HEPA untuk perputaran udara tidak seperti di AC mobil di pesawat berputar. Sehingga bakteri dan virus bisa diminimalisasi. Sehingga rekomen internasional meskipun sempit di pesawat bisa load factor full," ujar Novie dalam rapat dengar pendapatan dengan Komisi V DPR RI, Selasa (6/4/2021).
Namun, lanjut Novie, jika terdapat maskapai yang melakukan pembatasan itu merupakan kebijakan maskapai sendiri.
"Jadi kayak Garuda menerapkan pengurangan jumlah silakan karena kita tak membatasi. Yang kita atur mewajibkan ada dua atau tiga raw misal ada yang sakit bisa dilokalisir di bangku tersebut," ucap dia.
Kendati demikian, Novie bakal memantau ketat cara maskapai untuk menaik-turunkan penumpang di pesawat. Ia meminta maskapai jangan sampai terjadi penumpukan saat penumpang naik turun pesawat.
"Misal pakai bus dari terminal ke pesawat dia kan nggak ada HEPA-nya . Kami tegur mereka bisa menyesuaikan dan punya SOP jelas jangan sampai menaik dan turunkan penumpang bersamaan," pungkas dia.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Dari dan Menuju Kepri Alami Penurunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan