Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak membatasi jumlah penumpang di pesawat. Dengan begitu, maskapai bisa mengisi penuh penumpang di pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, sebenarnya memang tidak ada aturan terkait pembatasan penumpang.
Tidak hanya Indonesia, referensi organisasi penerbangan dunia seperti FAA dan IATA juga tidak mengatur pembatasan penumpang.
Menurutnya, terdapat teknologi HEPA yang bisa menyaring virus hingga bakteri di dalam pesawat. Sehingga, maskapai diperbolehkan untuk mengisi penuh penumpang.
"Di dalam kabin ada tekno HEPA untuk perputaran udara tidak seperti di AC mobil di pesawat berputar. Sehingga bakteri dan virus bisa diminimalisasi. Sehingga rekomen internasional meskipun sempit di pesawat bisa load factor full," ujar Novie dalam rapat dengar pendapatan dengan Komisi V DPR RI, Selasa (6/4/2021).
Namun, lanjut Novie, jika terdapat maskapai yang melakukan pembatasan itu merupakan kebijakan maskapai sendiri.
"Jadi kayak Garuda menerapkan pengurangan jumlah silakan karena kita tak membatasi. Yang kita atur mewajibkan ada dua atau tiga raw misal ada yang sakit bisa dilokalisir di bangku tersebut," ucap dia.
Kendati demikian, Novie bakal memantau ketat cara maskapai untuk menaik-turunkan penumpang di pesawat. Ia meminta maskapai jangan sampai terjadi penumpukan saat penumpang naik turun pesawat.
"Misal pakai bus dari terminal ke pesawat dia kan nggak ada HEPA-nya . Kami tegur mereka bisa menyesuaikan dan punya SOP jelas jangan sampai menaik dan turunkan penumpang bersamaan," pungkas dia.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Dari dan Menuju Kepri Alami Penurunan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata