Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak membatasi jumlah penumpang di pesawat. Dengan begitu, maskapai bisa mengisi penuh penumpang di pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, sebenarnya memang tidak ada aturan terkait pembatasan penumpang.
Tidak hanya Indonesia, referensi organisasi penerbangan dunia seperti FAA dan IATA juga tidak mengatur pembatasan penumpang.
Menurutnya, terdapat teknologi HEPA yang bisa menyaring virus hingga bakteri di dalam pesawat. Sehingga, maskapai diperbolehkan untuk mengisi penuh penumpang.
"Di dalam kabin ada tekno HEPA untuk perputaran udara tidak seperti di AC mobil di pesawat berputar. Sehingga bakteri dan virus bisa diminimalisasi. Sehingga rekomen internasional meskipun sempit di pesawat bisa load factor full," ujar Novie dalam rapat dengar pendapatan dengan Komisi V DPR RI, Selasa (6/4/2021).
Namun, lanjut Novie, jika terdapat maskapai yang melakukan pembatasan itu merupakan kebijakan maskapai sendiri.
"Jadi kayak Garuda menerapkan pengurangan jumlah silakan karena kita tak membatasi. Yang kita atur mewajibkan ada dua atau tiga raw misal ada yang sakit bisa dilokalisir di bangku tersebut," ucap dia.
Kendati demikian, Novie bakal memantau ketat cara maskapai untuk menaik-turunkan penumpang di pesawat. Ia meminta maskapai jangan sampai terjadi penumpukan saat penumpang naik turun pesawat.
"Misal pakai bus dari terminal ke pesawat dia kan nggak ada HEPA-nya . Kami tegur mereka bisa menyesuaikan dan punya SOP jelas jangan sampai menaik dan turunkan penumpang bersamaan," pungkas dia.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Dari dan Menuju Kepri Alami Penurunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!