Suara.com - Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin Kemendikbud) kembali menyiapkan program Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Pembatik pada 2021 ini, sebagai upaya untuk memperkuat literasi guru terkait TIK.
Sosialisasi prapeluncuran Pembatik dilaksanakan secara luring terbatas di Kantor Pusdatin Kemendikbud, Rabu (7/4/2021) lalu. Pembatik akan diluncurkan secara resmi pada 15 April 2021 dan dilaksanakan pada pertengahan April hingga Oktober mendatang.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusdatin, Muhammad Hasan Chabibie menjelaskan Pembatik pada 2020 lalu, diikuti oleh 70 ribu guru. Ia berharap, tahun ini bisa diikuti minimal 75 ribu guru yang akan jadi mitra penggerak pembelajaran abad 21.
“Pandemi ini memaksa kita, mau tidak mau, untuk makin lincah memanfaatkan TIK dalam proses belajar mengajar,” ujar Hasan saat ditemui di kantornya.
Program Pembatik, papar Hasan, dapat diikuti guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta, maupun guru honorer. Semua guru, kata dia, boleh mengikuti Pembatik, sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
“Bukan berarti karena ini Pembatik, harus guru TIK yang ikut. Guru agama, bahasa, sejarah, apapun boleh. Harapannya, ini jadi cermin di mana teknologi dimanfaatkan di semua mata pelajaran,” ungkapnya.
Melalui Pembatik, Hasan berharap para peserta mampu menguasai TIK dan menerapkannya pada pengajaran di sekolah, serta menjadi penggerak TIK di lingkungan masing-masing.
“Dengan ikut Pembatik, kami harap kompetensi dan wawasan mereka meningkat dan makin ahli menerapkan pembelajaran berbasis TIK,” tambahnya.
Syarat mengikuti Pembatik pun dibuat secara simpel dan mudah dipahami. Setiap calon peserta harus memiliki SK PNS bagi para guru PNS dan SK Yayasan bagi guru-guru swasta pada semua jenjang, yang dibuktikan dengan surat keputusan PNS yang bersangkutan, atau guru tetap yayasan yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari yayasan.
Baca Juga: Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19
“Kami buat persyaratan yang simpel, sesuai dengan semangat Merdeka Belajar. Sekali lagi, ini terbuka bagi guru negeri dan swasta,” imbuh Hasan.
Selain itu, calon peserta yang mendaftar program Pembatik harus merupakan pengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/ guru kelas). Guru honorer di instansi pendidikan pemerintah/swasta dari semua jenjang juga dapat mengikuti program ini, dengan syarat bukti keputusan lembaga bersangkutan.
Para guru yang menjadi peserta program pembatik diharapkan dapat meningkat kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi TIK guru dari UNESCO.
Pada program Pembatik, imbuh Hasan, para peserta akan menghadapi empat tahapan pembelajaran. Fase yang akan dihadapi adalah literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi. Pada tahap literasi, peserta akan dibekali wawasan. Selanjutnya tahap implementasi.
“Mulailah kita bahas skenario paling tepat untuk implementasi di sekolah masing-masing,” katanya.
Ketiga adalah tahap kreasi di manaa para guru akan diajarkan membuat konten seperti animasi sederhana. Tahap keempat, berbagi. Di sini, para guru akan didorong untuk berbagi inovasi-inovasi yang sudah dilakukan.
“Inovasi-inovasi terbaik, pada penghujung program akan kita kumpulkan dan kita pilih yang terbaik untuk ditampilkan di portal Rumah Belajar,” jelas Hasan.
Hasan juga menyoroti, menyambung Pembelajaran Tatap Muka yang direncanakan mulai dilaksanakan kembali pada Juli 2021. Para siswa dan guru diharapkan tidak meninggalkan kemudahan teknologi yang sudah dirasakan selama masa Pembelajaran Jarak Jauh.
Lewat program ini, para guru juga didorong membagikan praktik baik di daerah masing-masing. Kemudian, guru-guru terbaik di 34 provinsi, akan dikumpulkan menjadi Duta Rumah Belajar yang menjadi ujung proses peningkatan kompetensi di 2021.
Sebagai informasi, situs Rumah Belajar Kemendikbud sudah dikunjungi lebih dari 200 juta kali dan menjadi salah satu alternatif portal pemerintah yang terus memfasilitasi para pendidik selama masa pandemi.
Berita Terkait
-
Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19
-
Kemendikbud Sebut 50 Persen Siswa Tak Miliki Ponsel untuk Belajar Daring
-
Kemendikbud Beberkan Cara Sekolah Terapkan Praktik Baik PTM Terbatas
-
Kemendikbud Soroti Kesantunan Pelajar Manfaatkan Media Digital
-
5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami