Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencecar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Sidang Rizieq berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Rizieq mempertanyakan mengapa Heru selaku Kapolres kala itu tak melarang sejak awal acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan.
Awalnya Rizieq bertanya kepada Heru soal prediksi acara di Petamburan bakal dihadiri orang banyak atau tidak. Heru pun menjawab dirinya sudah memprediksi bahwa akan terjadi kerumunan massa.
"Dari sisi itu kemudian anda melakukan koordinasi kemudian, pertanyaan saya kenapa anda tak lakukan preventif larang saja dari awal?" tanya Rizieq kepada Heru dalam persidangan.
Heru kemudian menjawab, soal pelarangan dari awal Bayu Meghantara selaku wali kota Jakarta Pusat kala itu sudah memberikan imbauan. Namun, Rizieq mengaku tak puas dengan jawaban tersebut.
"Ini saya bertanya wewenang anda saya tidak bertanya wewenang pak wali kota, anda kan tadi bilang berhak untuk membubarkan anda punya wewenang?" kata Rizieq.
Merespons hal hakim coba menengahi. Majelis hakim menjelaskan bahwa wali kota bersama TNI-Polri merupakan bagian dari satgas Covid-19 juga yang tergabung ke dalam 3 pilar. Rizieq kembali cecar Heru soal wewenangnya untuk membubarkan acara di Petamburan.
"Nah pertanyaan saya kenapa anda tidak gunakan itu wewenang, karena kalau anda gunakan itu wewenang itu preventif mencegah. Kenapa anda enggak gunakan? Apa pertimbangan anda nggak gunakan itu wewenang? Bahwa ini ada kerumunan besar kesana kemarin anda ketemu wali kota dan sebagainya, kenapa anda tak larang dari awal saja?," tanya Rizieq.
"Informasi pak wali menyampaikan acara itu akan terselenggara dengan menggunakan protokol kesehatan. Patokan itu lah kami memberikan toleransi," jawab Heru.
Baca Juga: Di Sidang Rizieq, Polisi Ngaku Sempat Minta Nikahan Najwa Shihab Dibatalkan
Adapun selain Heru, saksi yang dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini antara lain Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta), Ferikson Tampubolon (Kasat Intelkam Polres Jakpus), hingga Rustian (perwakilan BNPB).
Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
-
Cecar Saksi di Ruang Sidang, Habib Rizieq Seret-seret Nama Mahfud MD
-
Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara di Petamburan; Takut Rusuh
-
Di Sidang Rizieq, Polisi Ngaku Sempat Minta Nikahan Najwa Shihab Dibatalkan
-
Sidang Rizieq, Eks Kapolres Cerita Aksi Tutup Jalan Oknum Berbaju Putih
-
Di Sidang, Bandara Soetta Ngaku Rugi Rp16 Juta Gegara Kerumunan Rizieq
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat