Suara.com - Terdakwa Harry Van Sidabukke menyebut Agustri Yogasmara alias Yogas memiliki 'kesaktian' dapat membantu dirinya melalui PT. Hamonagan Sude untuk mendapatkan pengadaan bantuan sosial corona paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Hal itu diungkap Harry ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
Harry menjelaskan ketika dirinya bertemu dengan pejabat pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso bila ingin menanyakan oengadaan paket sembako untuk bansos kepada Yogas selaku operator Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus.
"Pak Joko menyampaikan untuk koordinasi tahap-tahap (paket sembako) selanjutnya dengan Yogas," ucap Harry di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
Mendengar jawaban Harry, Jaksa KPK Aziz mengaku heran. Ia kemudian bertanya kepada Harry alasannya apa harus berkoordinasi dengan Yogas.
"Setelah itu saya ngobrol dengan Yogas ditinggal pak Joko," jawab Harry
Harry pun menjelaskan percakapannya dengan Yogas itu. Togas, kata Harry, bila bila ingin kembali mendapatkan pengadaan paket sembako melalui PT. Hamonagan Sude, Harry harus membayar sejumlah fee.
"Untuk kedepan kalau mau kerja lagi ada fee. Waktu itu 12.500 (paket sembako) saya bilang waduh wah mas saya waktu itu langsung saya tolak, mas nggak bisa kalau segitu terlalu besar karena waktu itu saya supplier PT. Pertani. Nanti saya sampaikan dulu ke Pertani. Itu dipotong mas Yogas, lho mas ini jangan urusan Pertani, ini urusan antara ktia aja, kalau nanti nyampe BUMN ribet," ucap Harry dalam pertemuannya dengan Yogas
Jaksa Aziz kembali mencecar Harry. Apakah terjadi kesepakatan untuk pengadaan paket basos itu.
Baca Juga: Jaksa Curiga Penyuap Juliari Lindungi Pihak Lain di Sidang Bansos
Jawaban Harry, ia mengaku tidak sepakat. Lantaran terlalu besar bila pengadaan mencapai 12.500 paket. Namun, kata Harry, Yogas mampu menurunkan menjadi 10 ribu paket untuk dikerjakan oleh Harry.
"Terus habis itu beliau (Yogas) sampaikan 10 ribu turunnya, akhir deal nya 10 ribu. Setelah itu aduh mas saya coba itung-itung 10 masih oke. Terakhir dari saya coba itu kalau minta seribu boleh ? Karena saya butuh seribu. Akhirnya disepakati 9 ribu lah pak per paket," jawab Harry
Jaksa Aziz pun makin heran Yogas mampu memiliki pengaruh agar perusahaan dapat jatah paket bansos. Padahal Yogas bukan dari internal kementerian sosial.
"Yogas ini siapa sehingga mengurus kuota (paket sembako)," tanya Jaksa Aziz
Harry pun menjawab, Yogas dianggap sakti dapat mengurus paket itu. Lantaran dekat dengan pejabat PPK Matheus Joko.
"Maksudnya ya Yogas itu menurut saya kesaktianya itu (dapat mengatur kuota paket bansos)," tutup Harry
Berita Terkait
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI