Suara.com - Unjuk rasa di Pakistan pecah setelah pemimpin partai Islam yang menyerukan protes terhadap Prancis dan penggambaran Nabi Muhammad di majalah satir Charlie Hebdo ditangkap. Massa menuntut pengusiran duta besar Prancis.
Polisi di kota timur Lahore pada Senin (12/04) menangkap Saad Rizvi, pemimpin partai Islam sayap kanan yang berpengaruh di Pakistan.
Penangkapan ini dimaksudkan untuk "menjaga hukum dan ketertiban," kata Ghulam Mohammad Dogar, kepala polisi Lahore.
Rizvi yang memimpin Partai Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), menuntut pemerintah mengusir duta besar Prancis atas kasus penggambaran Nabi Muhammad SAW yang diterbitkan di majalah satir Prancis Charlie Hebdo tahun lalu.
Rizvi meminta pemimpin Pakistan untuk menghormati apa yang dia klaim sebagai komitmen yang dibuat pada Februari lalu untuk mengusir utusan Prancis sebelum 20 April mendatang.
Namun, pemerintah menjawab hanya berkomitmen untuk membahas masalah tersebut di DPR.
Kabar penangkapan Rizvi memicu protes dari para pendukungnya. Ribuan aktivis TLP turun ke jalan di kota-kota termasuk Lahore, Karachi, dan Rawalpindi.
Para pengunjuk rasa juga memblokir jalan raya utama antara Lahore dan Islamabad, serta beberapa jalan di kota pelabuhan selatan Karachi dan tempat lain di seluruh negeri.
Mengapa menargetkan Prancis dan Charlie Hebdo?
Baca Juga: Demo Berdarah di Pakistan usai Pemimpin Partai Islam TLP Ditangkap, 3 Tewas
Majalah satir Prancis Charlie Hebdo tahun lalu menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad SAW dalam edisi yang menandai dimulainya persidangan terhadap teroris yang terlibat dalam serangan mematikan di kantor majalah itu pada tahun 2015.
Majalah satir itu telah menerbitkan gambar-gambar serupa dalam beberapa tahun sebelum terjadinya penyerangan.
Teroris mengklaim mereka melakukan serangan atas dasar ini. Meskipun tidak disebutkan masalah ini dalam Alquran, para cendikiawan Islam secara luas setuju bahwa penggambaran Nabi Muhammad SAW harus dilarang.
Banyak muslim menganggap penggambaran seperti itu tidak menyenangkan. Di Pakistan, menerbitkan gambar seperti itu bisa menjadi tindak pidana dengan tuduhan penistaan, konsep menghina agama atau dewa, yang tidak lagi menjadi kejahatan di sebagian besar dunia.
Demonstrasi anti-Prancis menyebar ke seluruh Pakistan pada tahun lalu setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron membela hak untuk menerbitkan kartun semacam itu pada akhir Oktober 2020.
Komentar Macron muncul tak lama setelah seorang pemuda muslim memenggal kepala guru sekolah bernama Samuel Paty, setelah guru tersebut menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW di kelas saat berbicara tentang kebebasan berekspresi.
Berita Terkait
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Iran Belum Kirim Delegasi di Perundingan Kedua, Emosi Donald Trump Meledak
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK