Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali emosi dalam persidangannya dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa, kali ini kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Rizieq geram tuding Wali Kota Bogor Bima Arya telah berbohong dalam persidangan.
Awalnya Rizieq menyayangkan langkah Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan hari ini telah membuat laporan polisi terkait kasus swab test. Rizieq mengaku heran laporan polisi dibuat begitu cepat, sementara hasil test PCR yang dilakukan tim MER-C saat itu belum keluar.
Swab test PCR yang dilakukan tim MER-C itu dianggap Rizieq sebagai tindak lanjut permintaan Bima untuk memastikan status kesehatan Rizieq. Meski hasil test swab PCR kala itu belum keluar dirinya memutuskan untuk keluar dari RS UMMI lantaran mengaku sudah merasa sehat.
"Yang saya rasakan, bukan yang dokter rasakan. Kenapa saya bugar? Sudah cabut infus. Sudah bebas makan minum tidak ada pantangan tidak nyesek batuk. Alhamdulillah hasil pemeriksaan sudah baik. PCR belum keluar dan mudah-mudahan tetap sehat walafiat," tutur Rizieq.
Rizieq kemudian mempermasalahkan keterangan Bima dalam berita acara pemeriksaan atau BAP yang menyebut eks pentolan FPI itu telah berbohong soal kondisi kesehatannya. Rizieq pun tak terima.
"Ini katakan ini habib bohong. Dan ini berbahaya kebohongan. Di mana bohongnya? Saya tidak sebut positif covid atau negatif. Yang saya rasa segar. Nilai bohongnya di mana? Kalau saya dapat PCR 'habib bohong', saya ridha," tutur Rizieq.
"Sementara tadi sudah saya sampaikan, tadi ada banyak pertimbangan (buat laporan)," jawab Bima.
"Kita tidak mendapatkan informasi. Sehingga keberadaan PCR," kata Bima lagi.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Sama Bima Arya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Keberatan
Masih tak puas mendengar jawaban dari Bima, terus mencecar. Sampai akhirnya jaksa melakukan interupsi. Jaksa menyatakan Rizieq telah menstempel orang dalam persidangan.
"Majelis, terdakwa mengecap orang lain seperti itu," tutur Jaksa.
Rizieq kemudian menimpali dengan emosi, "Anda ini yang memidanakan kita, pasien dipidanakan anda ini melakukan kriminalisiasi pasien, kriminalisasi dokter dan kriminalisasi rumah sakit," kata Rizieq.
Menengahi perdebatan yang terjadi, kemudian majelis hakim meminta semua pihak menahan diri.
"Baik terdakwa sabar, jaksa dan saksi juga sabar ya," kata hakim.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa