Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah bakal memburu utang-utang BLBI yang mencapai Rp 110.454,809.645.467. Setidaknya terdapat 48 obligor yang masih memiliki utang, termasuk eks tersangka Sjamsul Nursalim yang bersama istrinya sudah dilepaskan dari penjara.
Mahfud menerangkan kalau kasus BLBI itu masuk ke ranah perdata. Adapun yang terjadi ialah adanya utang piutang di mana negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor BLBI.
"Hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan utang dari BLBI ini setelah mengitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs kemudian sesudah mengitung pergerakan saham dan nilai properti yang dijaminkan, per hari ini dan ini yang menjadi pedoman, adalah sebesar Rp 110.454,809.645.467. Jadi Rp 110 triliun hitungan terakhir," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (15/4/2021).
Ratusan triliun rupiah yang bakal ditagih negara itu berbentuk aset kredit, saham, properti, tabungan rupiah dan tabungan uang asing. Tagihan itu nantinya akan dilakukan pemerintah kepada obligor.
"Saya menyebut 48 obligor itu pada Desember tahun 1998, pemerintah membuat kucuran dana untuk BLBI, untuk 48 obligor," tuturnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan dari 48 obligor, ada sebagian yang memang sudah lunas. Tapi ada juga yang harus ditagih, termasuk Sjamsul.
Sjamsul Nursalim ialaj pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
"Sjamsul Nursalim itu utangnya dua macam, satu bank Dewaruci kemudian ada BDNI. Nah, itu akan ditagih," kata Mahfud MD.
Baca Juga: TP3 6 Laskar FPI Temui Jokowi, Hehamahua: Kami seperti Musa Datangi Firaun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi