Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah bakal memburu utang-utang BLBI yang mencapai Rp 110.454,809.645.467. Setidaknya terdapat 48 obligor yang masih memiliki utang, termasuk eks tersangka Sjamsul Nursalim yang bersama istrinya sudah dilepaskan dari penjara.
Mahfud menerangkan kalau kasus BLBI itu masuk ke ranah perdata. Adapun yang terjadi ialah adanya utang piutang di mana negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor BLBI.
"Hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan utang dari BLBI ini setelah mengitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs kemudian sesudah mengitung pergerakan saham dan nilai properti yang dijaminkan, per hari ini dan ini yang menjadi pedoman, adalah sebesar Rp 110.454,809.645.467. Jadi Rp 110 triliun hitungan terakhir," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (15/4/2021).
Ratusan triliun rupiah yang bakal ditagih negara itu berbentuk aset kredit, saham, properti, tabungan rupiah dan tabungan uang asing. Tagihan itu nantinya akan dilakukan pemerintah kepada obligor.
"Saya menyebut 48 obligor itu pada Desember tahun 1998, pemerintah membuat kucuran dana untuk BLBI, untuk 48 obligor," tuturnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan dari 48 obligor, ada sebagian yang memang sudah lunas. Tapi ada juga yang harus ditagih, termasuk Sjamsul.
Sjamsul Nursalim ialaj pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
"Sjamsul Nursalim itu utangnya dua macam, satu bank Dewaruci kemudian ada BDNI. Nah, itu akan ditagih," kata Mahfud MD.
Baca Juga: TP3 6 Laskar FPI Temui Jokowi, Hehamahua: Kami seperti Musa Datangi Firaun
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas