Suara.com - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menilai pemerintah provinsi setempat tidak serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sumatera Barat terkait dengan LHP BPK tentang penggunaan dana penanganan COVID-19 dari APBD 2020.
"Gubernur Sumatera Barat harus punya progress terhadap rekomendasi LHP BPK dana COVID-19," kata dia di Padang, Jumat (16/4/2021).
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari gubernur soal tindak lanjut rekomendasi DPRD Sumatera Barat terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar tentang penggunaan dana COVID-19 dari APBD Sumatera Barat 2020.
"Kita yakin dan percaya gubernur sudah melakukan itu, tapi laporan resminya belum," katanya.
Menurut dia, banyak rekomendasi dari DPRD yang tidak dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar dan salah satunya rekomendasi terhadap LHP BPK kepatuhan atas penanganan COVID-19.
Hal ini harus menjadi catatan bagi pemprov agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD ke depannya.
"Jadi ini ada kasus yang berulang-ulang setiap tahun, tidak melaksanakan rekomendasi DPRD, tidak hanya LHP BPK saja tapi banyak termasuk rekomendasi di tahun sebelumnya," katanya.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan telah melaksanakan rekomendasi DPRD soal LHP BPK dana COVID-19.
Namun, kata dia, memang tidak semua progres penanganan itu diberitakan.
Baca Juga: Tenda Pengungsi Gempa Malang di Setiap Rumah, Cegah Klaster Baru Covid-19
"Itu sudah berjalan, suratnya sudah sampai yang kepada yang bersangkutan, sudah ada hasil kesepakatan dari tim, sudah ada sanksi," katanya.
Terkait dengan permasalahan hukum, dia menyerahkan kepada yang berwenang.
Menurut dia, hal yang penting semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
DPRD Sumatera Barat melaksanakan rapat paripurna pada 27 Februari 2020 menindaklanjuti hasil LHP BPK RI terhadap aliran dana sebesar Rp49,2 miliar dalam penanganan COVID-19
DPRD merekomendasikan BPK untuk melakukan audit investigasi dan meminta gubernur menindak Kepala Badan Pelaksana BPBD Sumatera Barat dan pejabat atau staf lainnya yang terindikasi telah melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya