Suara.com - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menilai pemerintah provinsi setempat tidak serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sumatera Barat terkait dengan LHP BPK tentang penggunaan dana penanganan COVID-19 dari APBD 2020.
"Gubernur Sumatera Barat harus punya progress terhadap rekomendasi LHP BPK dana COVID-19," kata dia di Padang, Jumat (16/4/2021).
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari gubernur soal tindak lanjut rekomendasi DPRD Sumatera Barat terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar tentang penggunaan dana COVID-19 dari APBD Sumatera Barat 2020.
"Kita yakin dan percaya gubernur sudah melakukan itu, tapi laporan resminya belum," katanya.
Menurut dia, banyak rekomendasi dari DPRD yang tidak dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar dan salah satunya rekomendasi terhadap LHP BPK kepatuhan atas penanganan COVID-19.
Hal ini harus menjadi catatan bagi pemprov agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD ke depannya.
"Jadi ini ada kasus yang berulang-ulang setiap tahun, tidak melaksanakan rekomendasi DPRD, tidak hanya LHP BPK saja tapi banyak termasuk rekomendasi di tahun sebelumnya," katanya.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan telah melaksanakan rekomendasi DPRD soal LHP BPK dana COVID-19.
Namun, kata dia, memang tidak semua progres penanganan itu diberitakan.
Baca Juga: Tenda Pengungsi Gempa Malang di Setiap Rumah, Cegah Klaster Baru Covid-19
"Itu sudah berjalan, suratnya sudah sampai yang kepada yang bersangkutan, sudah ada hasil kesepakatan dari tim, sudah ada sanksi," katanya.
Terkait dengan permasalahan hukum, dia menyerahkan kepada yang berwenang.
Menurut dia, hal yang penting semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
DPRD Sumatera Barat melaksanakan rapat paripurna pada 27 Februari 2020 menindaklanjuti hasil LHP BPK RI terhadap aliran dana sebesar Rp49,2 miliar dalam penanganan COVID-19
DPRD merekomendasikan BPK untuk melakukan audit investigasi dan meminta gubernur menindak Kepala Badan Pelaksana BPBD Sumatera Barat dan pejabat atau staf lainnya yang terindikasi telah melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon