Suara.com - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menilai pemerintah provinsi setempat tidak serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sumatera Barat terkait dengan LHP BPK tentang penggunaan dana penanganan COVID-19 dari APBD 2020.
"Gubernur Sumatera Barat harus punya progress terhadap rekomendasi LHP BPK dana COVID-19," kata dia di Padang, Jumat (16/4/2021).
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari gubernur soal tindak lanjut rekomendasi DPRD Sumatera Barat terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar tentang penggunaan dana COVID-19 dari APBD Sumatera Barat 2020.
"Kita yakin dan percaya gubernur sudah melakukan itu, tapi laporan resminya belum," katanya.
Menurut dia, banyak rekomendasi dari DPRD yang tidak dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar dan salah satunya rekomendasi terhadap LHP BPK kepatuhan atas penanganan COVID-19.
Hal ini harus menjadi catatan bagi pemprov agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD ke depannya.
"Jadi ini ada kasus yang berulang-ulang setiap tahun, tidak melaksanakan rekomendasi DPRD, tidak hanya LHP BPK saja tapi banyak termasuk rekomendasi di tahun sebelumnya," katanya.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan telah melaksanakan rekomendasi DPRD soal LHP BPK dana COVID-19.
Namun, kata dia, memang tidak semua progres penanganan itu diberitakan.
Baca Juga: Tenda Pengungsi Gempa Malang di Setiap Rumah, Cegah Klaster Baru Covid-19
"Itu sudah berjalan, suratnya sudah sampai yang kepada yang bersangkutan, sudah ada hasil kesepakatan dari tim, sudah ada sanksi," katanya.
Terkait dengan permasalahan hukum, dia menyerahkan kepada yang berwenang.
Menurut dia, hal yang penting semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
DPRD Sumatera Barat melaksanakan rapat paripurna pada 27 Februari 2020 menindaklanjuti hasil LHP BPK RI terhadap aliran dana sebesar Rp49,2 miliar dalam penanganan COVID-19
DPRD merekomendasikan BPK untuk melakukan audit investigasi dan meminta gubernur menindak Kepala Badan Pelaksana BPBD Sumatera Barat dan pejabat atau staf lainnya yang terindikasi telah melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!