Suara.com - Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi terus menelusuri sumber dana dan jaringan kelompok kriminal bersenjata di wilayah pedalaman Papua, dimana sejumlah senjata api dan amunisi yang dibeli oleh PK yang ditangkap di Nabire pada Senin (19/4) untuk mendukung KKB pimpinan EK di wilayah Nduga.
Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan sejak 2018 PK bersama-sama dengan GG telah memasok sejumlah senjata api dan amunisi kepada KKB.
"Mereka sudah melakukan pembelian senjata api sebanyak empat pucuk yaitu dua pucuk jenis M-16 dan dua pucuk jenis SS-1 dengan total biaya yang sudah dikeluarkan sebesar Rp1 miliar. Dana tersebut bersumber dari saudara GG. PK tidak hanya sebagai pemasok, tetapi sekaligus juga sebagai penyandang dana. Kelompok ini memberikan senjata dan amunisi kepada kelompok EK di Nduga," tutur Iqbal.
Sejumlah senjata api dan amunisi tersebut diketahui bersumber dari DCW yang saat ini berstatus narapidana di Lapas Kelas II Nabire. "Saudara Decky ini sebagai penghubungnya," kata Iqbal.
Dari penelusuran yang dilakukan Tim Satgas Gakkum Nemangkawi, diketahui bahwa PK sebelumnya pernah menangani pekerjaan (kontraktor) pengadaan 1.000 unit solar cel atau PLTS di Kabupaten Intan Jaya.
Yang bersangkutan sudah lama masuk dalam target pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang terkait dengan aktivitasnya mencari dan memasok senjata api dan amunisi ke KKB.
Penangkapan PK merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.
Dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh PK, di antaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.
Lalu pada Desember 2019 PK juga diketahui membeli senjata jenis M-16 dengan harga Rp300 juta. Kemudian, pada awal tahun 2020 yang bersangkutan juga memesan senjata api seharga Rp550 juta.
Baca Juga: Kejar Prajurit TNI yang Gabung KKB, KSAD: Lucky Matuan Masih Ada di Papua
Saat ini, PK telah ditahan di Polres Nabire untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. [Antara]
Berita Terkait
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
BRI KKB Tawarkan Bunga Mulai 2,85% Flat, Kredit Mobil Baru Kini Bisa Diajukan Lewat BRImo
-
Kecam Kekejian kepada Warga Sipil, Tokoh Muda Serukan Evaluasi Pendekatan Penanganan Papua
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan