Suara.com - Para penagih utang (debt collector) diimbau tidak melakukan penarikan kendaraan bermotor di area publik, seperti tepi jalan, karena bisa mengancam keselamatan mereka sendiri.
"Di pinggir jalan ada diteriaki maling, ada yang diteriaki rampok itu yang kami antisipasi," kata Kapolsek Sawah Besar Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom, Selasa (20/4/2021).
Dan kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya penarikan sepeda motor atau mobil secara paksa di area publik diminta segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
"Silakan serahkan ke kepolisian terdekat untuk dilakukan mediasi. DIlakukan mediasi antara pihak ketiga dan masyarakat yang mengalami kegiatan penagihan dan semacamnya," kata Maulana.
Masyarakat diminta jangan main hakim sendiri ketika berhadapan dengan debt collector. Tindakan main hakim sendiri dapat dijerat dengan hukum.
"Karena ketika masyarakat melakukan main hakim sendiri itu ada pasal tersangka 170 main hakim sendiri. Kalau misalnya dia melakukan pengeroyokan itu ada pasal dan ancamannya hukuman pidana," kata Maulana.
Imbauan Maulana disampaikan setelah pada Senin (19/4/2021) seorang debt debt collector dikejar-kejar warga dan kemudian menceburkan diri ke Ciliwung, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi