Suara.com - Para penagih utang (debt collector) diimbau tidak melakukan penarikan kendaraan bermotor di area publik, seperti tepi jalan, karena bisa mengancam keselamatan mereka sendiri.
"Di pinggir jalan ada diteriaki maling, ada yang diteriaki rampok itu yang kami antisipasi," kata Kapolsek Sawah Besar Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom, Selasa (20/4/2021).
Dan kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya penarikan sepeda motor atau mobil secara paksa di area publik diminta segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
"Silakan serahkan ke kepolisian terdekat untuk dilakukan mediasi. DIlakukan mediasi antara pihak ketiga dan masyarakat yang mengalami kegiatan penagihan dan semacamnya," kata Maulana.
Masyarakat diminta jangan main hakim sendiri ketika berhadapan dengan debt collector. Tindakan main hakim sendiri dapat dijerat dengan hukum.
"Karena ketika masyarakat melakukan main hakim sendiri itu ada pasal tersangka 170 main hakim sendiri. Kalau misalnya dia melakukan pengeroyokan itu ada pasal dan ancamannya hukuman pidana," kata Maulana.
Imbauan Maulana disampaikan setelah pada Senin (19/4/2021) seorang debt debt collector dikejar-kejar warga dan kemudian menceburkan diri ke Ciliwung, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
2.422 Nomor Debt Collector Diblokir, Terbanyak dari Pinjol Ilegal
-
Kasih Sayang Debt Collector yang Tak Terhingga dalam Film Panggil Aku Ayah
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta