Suara.com - Juru bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan identifikasi terhadap mutasi SARS-CoV-2 yang berpotensi dibawa pendatang dari India masih ditangani intensif Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
"Kita sedang melakukan whole genome sequencing (pengurutan keseluruhan genom) dari sejumlah warga negara India yang terkonfirmasi positif COVID-19. Baru mungkin Jumat (30/4) ya (hasilnya)," katanya melalui pesan singkat, Selasa (27/4/2021), pagi.
Pengurutan keseluruhan genom diteliti oleh Balitbangkes bekerja sama dengan 17 laboratorium di Indonesia.
Kementerian Kesehatan telah mengonfirmasikan sebanyak 12 dari total 127 warga negara India yang melakukan eksodus ke Indonesia, Rabu (21/4), dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Menurut Siti, sejumlah pihak terkait di Indonesia tengah bersiap mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 dari sejumlah negara di antaranya B117 dari Inggris, B1351 dari Afrika Selatan, P1 dari Brasil serta varian mutasi ganda B1617 di India yang diperkirakan lebih berbahaya dan cepat menular.
Menurut Siti Nadia, kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus yang sangat tinggi secara global, sehingga mendorong pemerintah untuk lebih agresif mengantisipasi hal itu.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan kepada wartawan mengatakan gelombang kasus di India dipengaruhi mutasi virus dan pelonggaran penegakan protokol kesehatan.
Akibatnya, penularan terjadi kembali dengan mutasi baru dan naik sangat tinggi. Situasi tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia agar agar selalu berhati-hati mengamati laju penularan COVID-19.
Budi mengatakan Indonesia secara agresif melakukan pemeriksaan Whole Genome Squencing untuk mengetahui lebih cepat karakteristik virus COVID-19, sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat penularan dan meningkatkan kesembuhan.
Baca Juga: Menkes: Hati-hati, Mutasi Virus India Sudah sampai Indonesia
Berdasarkan data dari jejaring surveilans genomik Indonesia melaporkan, sejak Januari 2020 hingga Maret 2021 telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 1191 sekuens SARS-CoV-2. Hasilnya ditemukan adanya mutasi virus yang ada di Eropa.
Budi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dengan segera melakukan vaksinasi di sentra vaksinasi terdekat dan terus mematuhi protokol kesehatan.
“Kita harus selalu hati-hati, kita harus mempercepat program vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan untuk memastikan bahwa pada saat varian of convern B117 ini makin besar porsinya, kita siap,” katanya.
Budi menambahkan, berkaitan dengan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India, pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi masuknya mutasi virus ke Indonesia dengan memperkuat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara.
Bagi WNI yang pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir, kata Budi, tetap diperbolehkan kembali Indonesia dengan syarat harus menjalani karantina 14 hari dan dua kali test swab PCR di awal dan akhir karantina.
Di samping antisipasi penyebaran mutasi virus, kaya Budi, pemerintah juga bersiap menghadapi lonjakan kasus COVID-19 yang diperkirakan mulai meningkat di sejumlah daerah.
Berita Terkait
-
Kemenkes Ungkap Lahan Gusuran Kantor PKBI Akan Dibangun Asrama dan Layanan SDM
-
Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes
-
Ulasan Buku Genom karya Matt Ridley, Kisah Spesies Manusia dalam 23 Bab
-
Ulasan Buku Genom: Cerita tentang 23 Kromosom Manusia yang Unik dan Khas
-
Penyakit Ginjal Akut Serang Anak Indonesia, Kemenkes Bentuk Tim Investigasi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia