Suara.com - Agus Hartono yang diduga melakukan penipuan dengan nilai mencapai Rp 95 miliar disebut sebagai anak dari seorang miliarder terkenal di Semarang, Jawa Tengah. Hal itu pula yang menjadikan para korban tidak curiga dengan praktik dugaan penipuannya.
Lukmanul Hakim, kuasa hukum para korban mengatakan, Agus Hartono adalah anak dari Budi Hartono.
“Mereka tak menyangka akan ditipu karena Agus Hartono merupakan seseorang pengusaha dan putra dari seorang miliarder asal Semarang, Budi Hartono,” kata Lukmanul kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, para korban juga mempercayai Agus Hartono, karena penampilan yang meyakinkan.
“Para korban percaya kepada Agus Hartono karena secara pria 36 tahun itu secara penampilan sangat menarik. Mereka berpikir secara tampang, Agus Hartono bukanlah orang yang tidak punya uang,” tutur Lukmanul.
Modus Beli Tanah
Agus Hartono diduga melakukan penipuan dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp95 miliar.
Praktik dugaan penipuan ini dilakukan Agus lintas provinsi dan kota di pulau Jawa, dengan modus berpura-pura ingin membeli tanah para korbannya.
“Kalau semuanya ini kan ada kelompok Salahtiga, Yogyakarta, Semarang semuanya itu lebih 95 miliar,” kata Lukmanul Hakim, Kamis.
Baca Juga: Residivis 8 TKP Kasus Penipuan, Korban Semua Perempuan Kenalan Via Medsos
Berdasarkan informasi yang digali Lukmanul, sejumlah kasus penipuan yang dilakukan Agus terjadi pada 2016 lalu. Awalnya, Agus mendatangi para korban dengan dalih membeli tanah mereka.
“Agus Hartono menggunakan modus pura-pura membeli tanah korban, dengan cara memberikan uang muka terlebih dahulu. Lalu setelah itu pihak Agus meminta sertifikat tanah dengan alasan dibalik nama, dengan rayuan dan modus bahwa pelunasan akan dilakukan setelah dari bank cair,” jelas Lukmanul.
Namun, bukannya sisa uang pembayaran dilunaskan, sertifikat tanah milik para korban malah dibalik nama menjadi atas nama perusahaan Agus Hartono dan dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke bank.
“Menurut para korban sertifikat- sertifikat sudah beralih nama menjadi atas nama Agus Hartono,” kata Lukmanul.
Modus Agus Hartono bisa mendapatkan sertifikat tanah para korban dengan berbagai alasan, seperti untuk pengecekan keasliannya, bahkan para korban disuruh menanda tangani kertas kosong.
“Akta kuasa menjual yang tanda tangan pihak penjualnya dipalsukan, hampir semua dijanjikan akan dilunasi setelah kredit cair, akan tetapi sampai dengan saat ini belum dilunasi,” tutur Lukmanul.
Perkara ini pun sebenarnya sudah dilaporkan para korban ke pihak kepolisian, namun tidak pernah menemukan hasil yang memuaskan, seperti yang sudah dilakukan 8 klien Lukmanul yang berasal dari Jawa Tengah.
Karenanya, Lukmanul mengaku telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, agar perkara ini dikawal sampai tuntas. Bahkan pihaknya menyatakan akan mengadu juga ke Komisi III DPR RI.
“Sifatnya, kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, karena para klien, korban telah membuat laporan sebelumnya di daerah mereka. Jadi laporan tidak boleh tumpang tindih. Kami juga berharap agar perkara ini sebaiknya ditarik ke Mabes Polri saja. Dan kami juga berencana ke Komisi III DPR RI,” kata Lukmanul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum