Suara.com - Petugas Perhutani mengamankan S (69), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, karena diduga menebang kayu jati dan mencurinya dari hutan. S kemudian diserahkan ke Polres Tuban, Jumat (30/4/2021).
Saksi mengatakan S mencuri kayu jati untuk memperbaiki rumahnya yang berlokasi tak jauh dari hutan.
Sebelum kasus yang terjadi sekarang, S sudah ditangkap dan diingatkan Perhutani supaya tidak mencuri, tapi yang bersangkutan ternyata masih mengulangi perbuatan, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa dalam laporan Beritajatim.
Bagaimana kasus terungkap?
Hari itu, petugas Perhutani patroli rutin di kawasan hutan jati di Desa Waleran.
"Pelaku itu sedang menebang kayu Jati. Pelaku yang telah menebang kayu jati milik Perhutani itu kemudian membawa kayu tersebut dengan cara dipundak tanpa memiliki izin untuk dibawa pulang,” kata Adhi.
Petugas kemudian mengamankan S dan barang buktinya berupa kayu Jati sepanjang dua meter dan tebal sekitar 22 sentimeter serta peralatan.
“Anggota Perhutani mengamankan pelaku ketika membawa kayu jati dan diserahkan ke polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Semua barang bukti telah kita amankan, termasuk batang kayu jati, gergaji dan kapak,” kata dia.
Baca Juga: Pengiriman Ratusan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Banyuwangi Gagal
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
-
BAKN DPR RI Tekankan Perbaikan Tata Kelola Perhutani, Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK
-
Erick Thohir Datangi Dedi Mulyadi, Minta Aset Lahan Perhutani-PTPN Tak Dijadikan Vila
-
Perum Perhutani Manfaatkan Lahan yang Dikelola untuk Bisnis Kuliner
-
Perhutani Jamin Selalu Terbuka dalam Informasi ke Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman