Suara.com - Setelah sempat membikin geger netizen, bocah berusia 12 tahun yang viral karena mengendarai truk kontainer bakal didampingi psikolog. Sedangkan H, sang sopir yang merupakan paman bocah itu sedang ditelisik apakah melanggar hukum atau tidak terkait kasus dugaan eksploitasi terhadap anak.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi telah memulangkan bocah tersebut setelah viral mengendarai truk kontainer.
"Pertama pembinaanya kepada orang tuanya tentu. Nanti kami akan didampingi psikolog anak akan melakukan konseling kepada keluarga maupun kepada anak sekaligus, juga memberi peringatan kepada kedua orang tua anak untuk mengawasi," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
Dalam kasus ini, polisi juga masih mendalami apakah ada unsur tindak pidana yang dilakukan sang paman bocah itu terkait video viral truk yang dikendarai keponakannya.
"Kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kita koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tapi tentu ini akan dibutuhkan pendalaman lebih lanjut dari pihak penyidik," kata Sambodo.
Kejadian Lama
Pihak kepolisian memastikan jika video viral itu merupakan peristiwa lama. Ternyata video saat bocah itu mengendarai truk kontainer terjadi pada 2020 lalu.
"Dan ini pun kejadiannya bukan kemarin. Ini sudah 6 bulan yang lalu, pada tahun 2020. Baru viral sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Yusri pun menuturkan kronologi bocah bawah umur itu bisa mengendarai truk tersebut. Awalnya H,sang sopir merupakan paman dari anak itu, merasa kantuk berat, karenanya mereka pun bergantian untuk berkendara.
Baca Juga: Pamannya Dipecat, Begini Kronologi Viral Bocah 12 Tahun Bawa Truk Kontainer
Di samping itu, bocah tersebut ternyata tidak mengendarai truk sampai ke Tasikmalaya, Jawa Barat, hanya sampai sejauh 7 km, dari satu rest area ke rest area lainnya.
" Karena pada saat itu sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian dibawa oleh si anak kecil ini. Anak ini membawa truk tersebut sampai dengan km 19. Kemudian di antara km 12 ke 19 itu terekam oleh kamera sesama driver yang ada sambil bercanda," jelas Yusri.
Buntut dari kejadian itu, H pun akhirnya dipecat sebagai sopir PT STA, perusahaan yang berlokasi di Jakarta Utara.
Jagat dunia maya sebelumnya dihebohkan dengan rekaman video yang menampilkan seorang bocah laki-laki yang sedang mengendarai sebuah truk kontainer. Dalam video tersebut, sopir truk bocah ini sempat ditanya oleh sesama pengendara.
Video peristiwa itu kali pertama diunggah oleh akun Instagram @cetul.22. Berikut percakapan di video itu:
"Mau ke mana" tanya seorang pengguna jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional