Setelah melalui epsiode ketiga, Kemendikbud sadar betul bahwa dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Itu karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Maka pada episode 4, Program Organisasi Penggerak diluncurkan.
Wakil Ketua Majelis Luhur Perguruan Tamansiswa, Saur Panjaitan XIII mengatakan, dengan gotong royong semua pihak dan transformasi yang tercipta, diharapkan pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan bisa masif dan berkelanjutan.
Sementara itu, pada Merdeka Belajar episode 5, Program Guru Penggerak dicanangkan.
Program ini menjadikan guru penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia yang dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik.
Guru SDN 16 Mengkiang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang menjadi peserta calon guru penggerak, Wanti Sila Sakti menuturkan, program ini mengajak guru untuk melihat langsung di lapangan.
“Kita jadi tahu bagaimana penerapan guru-guru dalam pembelajaran di sana. Jadi program berkelanjutan, tidak berhenti hanya di ruangan,” ujar Wanti.
Pada Merdeka Belajar episode 6, Kemendikbud melakukan transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi.
Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Jamal Wiwoho berharap, melalui kebijakan tersebut, perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang secara langsung dapat digunakan oleh dunia usaha dan dunia industri.
Baca Juga: Tokoh Komunis di Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud: Mereka Punya Peran
“Juga memiliki kreativitas dan semangat kewirausahaan dengan kepekaan sosial serta perspektif global,” tambah Jamal.
Ada pula Merdeka Belajar episode 7, yaitu Program Sekolah Penggerak yang diharapkan mampu mengakselerasi sekolah di seluruh kondisi untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju.
Program dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.
Pada Merdeka Belajar episode 8, ditetapkan kebijakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan.
Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Zainal Arief menyambut baik kebijakan ini.
Menurutnya, program ini bermanfaat untuk meningkatkan dan menguatkan pendidikan vokasi, misalnya memperluas jaringan dunia industri dan usaha sebagai mitra pembelajaran.
Di Merdeka Belajar episode 9, kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka diberikan untuk menjamin keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Siswa SMA Negeri 1 Selong, Kabupaten Lombok Timur, penerima KIP Kuliah, Tri Hidayat Surya Maulidi menyambut baik kebijakan KIP yang kini lebih afirmatif tersebut.
“Peningkatan dana bantuan di KIP Kuliah Merdeka membuat saya menjadi lebih berani untuk memilih pendidikan di luar daerah,” tutur Tri, calon mahasiswa Institut Pertanian Bogor.
Merdeka Belajar episode 10, berupa perluasan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Alumni penerima beasiswa LPDP, Firman Parlindungan mengaku dengan beasiswa LPDP, dirinya berhasil menjadi doktor di usia 29 tahun dari universitas di Amerika Serikat.
Firman yang kini menjadi dosen memantapkan hatinya membangun tanah kelahirannya, Aceh Barat. Sederet kebijakan Merdeka Belajar tersebut diluncurkan semata-mata untuk peningkatan kualitas pendidikan dan membentuk SDM unggul untuk Indonesia Maju.
Berita Terkait
-
Nadiem Sebut Hardiknas 2021 Jadi Momentum Refleksi Kebijakan Pendidikan
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa untuk Putra-putri Patriot KRI Nanggala 402
-
Resmi Jabat Mendikbud Ristek, Ini Harapan Nadiem Makarim
-
Kemendikbud dan Polda Metro Jaya Usut 5 Kampus Swasta Tak Berizin
-
Kemendikbud Buka Pendaftaran Pelatih Ahli Sekolah Penggerak, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur