Setelah melalui epsiode ketiga, Kemendikbud sadar betul bahwa dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Itu karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Maka pada episode 4, Program Organisasi Penggerak diluncurkan.
Wakil Ketua Majelis Luhur Perguruan Tamansiswa, Saur Panjaitan XIII mengatakan, dengan gotong royong semua pihak dan transformasi yang tercipta, diharapkan pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan bisa masif dan berkelanjutan.
Sementara itu, pada Merdeka Belajar episode 5, Program Guru Penggerak dicanangkan.
Program ini menjadikan guru penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia yang dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik.
Guru SDN 16 Mengkiang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang menjadi peserta calon guru penggerak, Wanti Sila Sakti menuturkan, program ini mengajak guru untuk melihat langsung di lapangan.
“Kita jadi tahu bagaimana penerapan guru-guru dalam pembelajaran di sana. Jadi program berkelanjutan, tidak berhenti hanya di ruangan,” ujar Wanti.
Pada Merdeka Belajar episode 6, Kemendikbud melakukan transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi.
Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Jamal Wiwoho berharap, melalui kebijakan tersebut, perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang secara langsung dapat digunakan oleh dunia usaha dan dunia industri.
Baca Juga: Tokoh Komunis di Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud: Mereka Punya Peran
“Juga memiliki kreativitas dan semangat kewirausahaan dengan kepekaan sosial serta perspektif global,” tambah Jamal.
Ada pula Merdeka Belajar episode 7, yaitu Program Sekolah Penggerak yang diharapkan mampu mengakselerasi sekolah di seluruh kondisi untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju.
Program dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.
Pada Merdeka Belajar episode 8, ditetapkan kebijakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan.
Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Zainal Arief menyambut baik kebijakan ini.
Menurutnya, program ini bermanfaat untuk meningkatkan dan menguatkan pendidikan vokasi, misalnya memperluas jaringan dunia industri dan usaha sebagai mitra pembelajaran.
Di Merdeka Belajar episode 9, kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka diberikan untuk menjamin keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Berita Terkait
-
Nadiem Sebut Hardiknas 2021 Jadi Momentum Refleksi Kebijakan Pendidikan
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa untuk Putra-putri Patriot KRI Nanggala 402
-
Resmi Jabat Mendikbud Ristek, Ini Harapan Nadiem Makarim
-
Kemendikbud dan Polda Metro Jaya Usut 5 Kampus Swasta Tak Berizin
-
Kemendikbud Buka Pendaftaran Pelatih Ahli Sekolah Penggerak, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara