Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menyabet gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat tersebut diberikan atas laporan keuangan Pemkot Tangsel selama tahun 2020. Pemberian gelar WTP secara simbolis dilakukan di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Senin, (10/5/2021).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, gelar yang diberikan oleh BPK ini, artinya Pemkot Tangsel berhasil membuktikan hasil kinerjanya. Kendati demikian, dia tak mau jumawa, justru gelar WTP akan menjadi pemicu Pemkot Tangsel untuk terus memperbaiki kinerja keuangannya di masa yang akan datang.
”Tentunya mempertahankan kinerja yang sudah ada dan meningkatkannya lagi,” ujar Benyamin dalam keterangannya pada Senin, (10/5/2021).
Benyamin menjelaskan, dalam proses pembuatan laporan ini, Pemkot Tangsel mengedepankan pengelolaan keuangan yang maksimal. Cara tersebut pun akan terus dikembangkan dengan cara meningkatkan manajemen risiko.
”Nantinya kami akan terus berikan pelatihan kepada semua pejabat pengelola keuangan daerah agar lebih maksimal,” kata Benyamin.
Saat ini, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel juga berkomitmen untuk meningkatkan neraca aset yang catatannya selalu diperbarui. Dari mulai posisi terakhir sampai dengan program sertifikasi aset yang akan terus dijalankan.
”Efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan harus semakin mantap. Sehingga setiap program akan mencapai outcome, impact sampai dengan benefit,” ujar Benyamin.
Dalam masa kepemimpinannya, ini merupakan yang kesembilan kalinya Tangsel mendapatkan gelar WTP. Di mana delapan kali pada saat memimpin bersama Airin Rachmi Diany dan pertama kalinya sejak dia menjabat sebagai Wali Kota Tangsel.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa memberikan apresiasi terhadap seluruh pemerintah daerah yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Pemkot Tangsel Waswas Kasus Covid-19 Naik
Untuk sebagian kota dan kabupaten menerima catatan yang nantinya perlu dievaluasi. Sehingga pada laporan selanjutnya akan lebih maksimal serta mampu meningkatkan penilaian yang saat ini diraih. (adv)
Berita Terkait
-
12 Kali Raih Predikat WTP dari BPK, Sekjen DPR: Harus Makin Berkualitas
-
Habiskan Danais Hingga Rp170 Miliar, BPK Soroti Pembelian Hotel Mutiara
-
Kelebihan Bayar Robot Damkar Diklaim Dikembalikan, Wagub DKI: Masih Dicek
-
BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar
-
Tersangkut Korupsi Lahan, Wagub DKI Masih Berharap Dapat WTP
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU