Suara.com - Komando Daerah Militer Jaya mengecam tindakan debt collector yang merampas mobil yang dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa Sersan Dua Nurhadi ketika mengantar orang sakit. Debt collector tersebut sekarang sudah diamankan polisi.
“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam pernyataan tertulis di Jakarta.
Herwin menegaskan tindakan mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat dengan hukum.
Dia menjelaskan Serda Nurhadi yang mengemudikan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK Warna Putih merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer 0502/ Jakarta Utara.
Namun, Serda Nurhadi bukan pemilik kendaraan tersebut, melainkan hanya ingin menolong seorang warga Tanjung Priok berobat.
Kejadiannya, pada Kamis (6/5) sekitar pukul 14.00 Wib, Serda Nurhadi yang berada di kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.
Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut. Sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut.
“Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” kata Kapendam Jaya.
Baca Juga: Debt Collector Penghadang Serda Nurhadi Eks Sekuriti Korban PHK
Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut.
Sudah ditangkap
Tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya telah mengamankan debt collector yang menghadang Serda Nurhadi. Total debt collector yang diamankan berjumlah 11 orang.
Sebelas debt collector tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan sebelas tersangka dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 dan atau 365 Ayat 1 Juncto Pasal 53 KUHP.
"Ancamannya sembilan tahun penjara dan saat ini masih proses penyidikan di Polres Jakarta Utara," kata Nasriadi.
Berita Terkait
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?