Suara.com - Polisi Malaysia memperingatkan akan menggunakan drone atau sidak ke rumah warga untuk memastikan mematuhi protokol saat Hari Raya Idul Fitri 2021.
Menyadur Straits Times, Rabu (12/5/2021) Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan MCO yang ketiga untuk mengatasi infeksi Covid-19 yang melonjak dan rawat inap di negara itu.
Polisi akan menggunakan drone untuk mendeteksi pelanggaran aturan MCO tetapi penggunaannya akan tunduk pada permintaan kepala polisi distrik di negara bagian, lapor kantor berita Bernama mengutip pernyataan polisi.
"Pada saat yang sama, masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran SOP dalam perayaan Idul Fitri yang terjadi di pemukiman mereka kepada polisi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Ketertiban (Operasi) Bukit Aman M. V. Sri Kumar kepada Bernama.
Dia juga mengatakan untuk kawasan pemukiman padat penduduk, polisi akan memeriksa log pengunjung di tempat tersebut.
Di distrik Petaling Jaya Selangor, polisi mengatakan mereka akan mengerahkan delapan tim untuk melakukan kunjungan mendadak ke rumah warga guna menegakkan aturan tentang kunjungan rumah tangga dan open house.
Asisten Komandan OCPD Petaling Jaya Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid mengatakan polisi akan memperketat pemeriksaan ini menjelang Hari Raya Idul Fitri dan memperingatkan bahwa mereka yang berencana menyelenggarakan acara semacam itu akan dijatuhi denda 25.000 ringgit (Rp 86 juta). Mereka yang ketahuan berkunjung akan didenda 5.000 ringgit (Rp 17 juta), katanya.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang menyelenggarakan open house atau acara, yang dilarang," kata Mohamad Fakhrudin, Selasa.
"Saat Hari Raya, mereka akan patroli di lingkungan sekitar," tegasnya.
Baca Juga: Warga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Dilarang ke Jakarta saat Idul Fitri
Di bawah MCO saat ini, warga dilarang mengunjungi makam selama Hari Raya. Hanya 50 orang yang diperbolehkan masuk masjid dan surau berkapasitas lebih dari 1.000 orang; Sementara 20 orang diperbolehkan berada di masjid yang dapat menampung kurang dari 1.000 orang, untuk shalat Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, wakil direktur Departemen Lalu Lintas dan Penegakan Bukit Aman Asisten Komandan Senior Mohd Nadzri Husain mengatakan polisi melancarkan operasi Ops Rentas selama seminggu untuk menghalangi warga yang akan mudik.
Dia mengatakan latihan, yang dimulai pada hari Senin, juga untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki persetujuan untuk melakukan perjalanan antarnegara bagian akan mematuhi semua peraturan lalu lintas.
Selama Ops Rentas, dia mengatakan penghalang jalan akan dipasang di sepanjang Jalan Tol Utara-Selatan dan Jalan Tol Pantai Timur.
Di bawah Ops Rentas, jaringan jalan raya telah dibagi menjadi lima zona dan 28 sektor. Penghalang akan disiapkan pada waktu yang dijadwalkan.
Dia menyarankan orang-orang untuk tidak melanggar larangan perjalanan antarnegara bagian karena pelanggar tidak hanya akan diperintahkan untuk kembali tetapi akan dijatuhi denda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir