Suara.com - Polisi Malaysia memperingatkan akan menggunakan drone atau sidak ke rumah warga untuk memastikan mematuhi protokol saat Hari Raya Idul Fitri 2021.
Menyadur Straits Times, Rabu (12/5/2021) Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan MCO yang ketiga untuk mengatasi infeksi Covid-19 yang melonjak dan rawat inap di negara itu.
Polisi akan menggunakan drone untuk mendeteksi pelanggaran aturan MCO tetapi penggunaannya akan tunduk pada permintaan kepala polisi distrik di negara bagian, lapor kantor berita Bernama mengutip pernyataan polisi.
"Pada saat yang sama, masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran SOP dalam perayaan Idul Fitri yang terjadi di pemukiman mereka kepada polisi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Ketertiban (Operasi) Bukit Aman M. V. Sri Kumar kepada Bernama.
Dia juga mengatakan untuk kawasan pemukiman padat penduduk, polisi akan memeriksa log pengunjung di tempat tersebut.
Di distrik Petaling Jaya Selangor, polisi mengatakan mereka akan mengerahkan delapan tim untuk melakukan kunjungan mendadak ke rumah warga guna menegakkan aturan tentang kunjungan rumah tangga dan open house.
Asisten Komandan OCPD Petaling Jaya Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid mengatakan polisi akan memperketat pemeriksaan ini menjelang Hari Raya Idul Fitri dan memperingatkan bahwa mereka yang berencana menyelenggarakan acara semacam itu akan dijatuhi denda 25.000 ringgit (Rp 86 juta). Mereka yang ketahuan berkunjung akan didenda 5.000 ringgit (Rp 17 juta), katanya.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang menyelenggarakan open house atau acara, yang dilarang," kata Mohamad Fakhrudin, Selasa.
"Saat Hari Raya, mereka akan patroli di lingkungan sekitar," tegasnya.
Baca Juga: Warga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Dilarang ke Jakarta saat Idul Fitri
Di bawah MCO saat ini, warga dilarang mengunjungi makam selama Hari Raya. Hanya 50 orang yang diperbolehkan masuk masjid dan surau berkapasitas lebih dari 1.000 orang; Sementara 20 orang diperbolehkan berada di masjid yang dapat menampung kurang dari 1.000 orang, untuk shalat Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, wakil direktur Departemen Lalu Lintas dan Penegakan Bukit Aman Asisten Komandan Senior Mohd Nadzri Husain mengatakan polisi melancarkan operasi Ops Rentas selama seminggu untuk menghalangi warga yang akan mudik.
Dia mengatakan latihan, yang dimulai pada hari Senin, juga untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki persetujuan untuk melakukan perjalanan antarnegara bagian akan mematuhi semua peraturan lalu lintas.
Selama Ops Rentas, dia mengatakan penghalang jalan akan dipasang di sepanjang Jalan Tol Utara-Selatan dan Jalan Tol Pantai Timur.
Di bawah Ops Rentas, jaringan jalan raya telah dibagi menjadi lima zona dan 28 sektor. Penghalang akan disiapkan pada waktu yang dijadwalkan.
Dia menyarankan orang-orang untuk tidak melanggar larangan perjalanan antarnegara bagian karena pelanggar tidak hanya akan diperintahkan untuk kembali tetapi akan dijatuhi denda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
-
Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Bikin Resah, Polisi: Identitas Pelaku Dikantongi
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
Alarm Bahaya BPBD Menyala, Cuaca Ekstrem Kepung Jakarta hingga 12 Maret
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi