Suara.com - Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai, pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan soal korupsi bantuan sosial covid-19 senilai Rp 100 triliun adalah spekulatif dan kontroversial.
Edy menyayangkan pernyataan itu diungkapkan Novel di ruang publik, yang menurutnya tidak sesuai prosedur hukum.
“Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif,” kata Edy di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Edy menjelaskan, sampai saat ini tidak jelas asal angka Rp 100 triliun yang dimaksud Novel, apakah nilai proyek atau dugaan uang dikorupsi.
Menurut Edy, kalau yang dimaksud Novel adalah nilai dugaan korupsi, rasanya sulit diterima akal sehat. Begitupun kalau yang dimaksud adalah nilai proyek atau program bansos.
Sebab, dari total anggaran PEN 2020 yang besarnya Rp 695,2 triliun, alokasi untuk klaster Perlindungan Sosial adalah Rp234,3 triliun.
Adapun bansos yang merupakan bagian dari klaster Perlindungan Sosial tidak bernilai Rp100 triliun.
“Jadi proyek apa yang dimaksud?” tanya Edy.
"Itu yang kami sangat sayangkan. Padahal Presiden Jokowi sudah berkali-kali memberi peringatan agar tidak korupsi. Kita serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum,” jelas Edy.
Baca Juga: Pernyataan Novel Baswedan Soal Korupsi Rp 100 T Bikin Gerah Staf Presiden
Edy juga mengklaim, pemerintah telah berkomitmen menutup celah korupsi dengan meminimalisir pemberian bansos dalam bentuk barang dan mendorong pemberian bansos secara nontunai, transfer via rekening, atau melalui kantor pos.
Sebelumnya, Novel menyebut kasus korupsi bantuan sosial covid-19 nilainya mencapai Rp 100 triliun. Namun ia belum bisa merinci hal tersebut karena perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.
Novel mengatakan, KPK sejauh ini baru melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk bansos di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang kini sudah masuk persidangan.
Namun, Novel menyebut kasus serupa juga terjadi di daerah lain dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pernyataan Novel Baswedan Soal Korupsi Rp 100 T Bikin Gerah Staf Presiden
-
Sejumlah Aktivis hingga Novel Diretas, SAFEnet: Ini Serangan Terarah
-
Telegram Novel Baswedan dan Sujanarko Dibajak, Netizen Curiga Ini
-
Akun WhatsApp Dibajak, Eks Jubir KPK Minta Perlindungan Data Pribadi
-
Heboh Medsos Novel Baswedan dan Dua Pegiat Antikorupsi Lain Diduga di Retas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana