Suara.com - Kabar Wilfrida Soik, seorang TKW yang didakwa dengan hukuman mati di Malaysia, berakhir baik. Wilfrida Soik resmi dinyatakan bebas dari dakwaan pembunuhan majikannya. Siapa Wilfrida Soik? Simak profil Wilfrida Soik selengkapnya berikut ini.
Perjuangan pembebasan TKW asal NTT ini berujung indah setelah Prabowo menunjuk Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampinginya.
Profil Wilfrida Soik
Berasal dari Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik adalah tenaga kerja wanita yang bekerja di Malaysia. Ia didakwa hukuman mati.
Kasus Wilfrida Soik naik pada tahun 2010 lalu. Ia didakwa membunuh orang tua majikannya, Yeap Seok Pen, yang berusia 60 tahun dan pengidap Parkinson.
Dalam sidang pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Wilfrida mengaku merasa jengkel karena sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh majikannya. Wilfrida sendiri ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, dan dituntut dengan Pasal 302 Kanun Keseksaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dengan ancaman hukuman mati.
Setelah sekian lama advokasi dilakukan oleh berbagai pihak, kemudian Wilfrida Soik bisa pulang ke NTT dengan vonis bebas.
Sidang banding atas kasus ancaman hukuman mati terhadap Wilfrida Soik berlangsung di Mahkamah Rayuan Putrajaya Malaysia pada Selasa, 25 Agustus 2015. Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan Malaysia membebaskan Wilfrida dari hukuman mati.
Baca Juga: Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas
Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia akhirnya mencabut tuntutan banding terhadap vonis bebas Wilfrida. Hal ini memperkuat putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru pada 7 April 2014 lalu.
Apalagi mengingat, Walfrida Soik merupakan korban perdagangan manusia yang dikirim bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Saat dikirim ke Malaysia, Walfrida masih di bawah umur sebagaimana terbukti dari hasil pengujian tulang dan keterangan Pastor Paroki.
Dalam sidang hari Selasa itu, juga hadir Prabowo Subianto yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembelaan Walfrida Soik.
Mahkamah Tinggi Kota Bharu kemudian memutuskan Walfrida ditahan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru hingga mendapatkan pengampunan dari Sultan Kelantan. TKW asal NTT ini belum dapat pulang ke tanah air begitu saja, meski sudah dinyatakan bebas sejak 2015.
Wilfrida membutuhkan surat pengampunan dari Sultan Kelantan terlebih dahulu. Ia pun menunggu hampir 6 tahun hingga akhirnya Walfrida Soik pulang ke tanah air hari ini.
Disambut oleh Pemerintah Daerah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya