Suara.com - Kabar Wilfrida Soik, seorang TKW yang didakwa dengan hukuman mati di Malaysia, berakhir baik. Wilfrida Soik resmi dinyatakan bebas dari dakwaan pembunuhan majikannya. Siapa Wilfrida Soik? Simak profil Wilfrida Soik selengkapnya berikut ini.
Perjuangan pembebasan TKW asal NTT ini berujung indah setelah Prabowo menunjuk Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampinginya.
Profil Wilfrida Soik
Berasal dari Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik adalah tenaga kerja wanita yang bekerja di Malaysia. Ia didakwa hukuman mati.
Kasus Wilfrida Soik naik pada tahun 2010 lalu. Ia didakwa membunuh orang tua majikannya, Yeap Seok Pen, yang berusia 60 tahun dan pengidap Parkinson.
Dalam sidang pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Wilfrida mengaku merasa jengkel karena sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh majikannya. Wilfrida sendiri ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, dan dituntut dengan Pasal 302 Kanun Keseksaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dengan ancaman hukuman mati.
Setelah sekian lama advokasi dilakukan oleh berbagai pihak, kemudian Wilfrida Soik bisa pulang ke NTT dengan vonis bebas.
Sidang banding atas kasus ancaman hukuman mati terhadap Wilfrida Soik berlangsung di Mahkamah Rayuan Putrajaya Malaysia pada Selasa, 25 Agustus 2015. Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan Malaysia membebaskan Wilfrida dari hukuman mati.
Baca Juga: Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas
Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia akhirnya mencabut tuntutan banding terhadap vonis bebas Wilfrida. Hal ini memperkuat putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru pada 7 April 2014 lalu.
Apalagi mengingat, Walfrida Soik merupakan korban perdagangan manusia yang dikirim bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Saat dikirim ke Malaysia, Walfrida masih di bawah umur sebagaimana terbukti dari hasil pengujian tulang dan keterangan Pastor Paroki.
Dalam sidang hari Selasa itu, juga hadir Prabowo Subianto yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembelaan Walfrida Soik.
Mahkamah Tinggi Kota Bharu kemudian memutuskan Walfrida ditahan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru hingga mendapatkan pengampunan dari Sultan Kelantan. TKW asal NTT ini belum dapat pulang ke tanah air begitu saja, meski sudah dinyatakan bebas sejak 2015.
Wilfrida membutuhkan surat pengampunan dari Sultan Kelantan terlebih dahulu. Ia pun menunggu hampir 6 tahun hingga akhirnya Walfrida Soik pulang ke tanah air hari ini.
Disambut oleh Pemerintah Daerah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas