Suara.com - M, satu dari dua tersangka kasus begal di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, ternyata menjual sepeda motor rampasannya dari sopir ojek online (ojol) untuk berpesta narkoba sabu-sabu.
M alias T (26) bersama rekannya ASY alias S (20) telah ditetapkan sebagai tersangka usai membegal sepeda motor milik korban bernama Wahyu Tarmidzi di lampu merah kawasan Tugu Tani pada Jumat (7/5/2021) dini hari lalu.
“Jadi mereka melakukan tindakan pidana bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi mereka melakukan untuk kebutuhan akan narkoba. Jadi sangat ironis. Bukan semata-mata alasan klasik memenuhi kebutuhan hidup, tapi untuk kebutuhan narkoba," kata Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanti saar konperensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
“Dijual uangnya untuk beli narkoba. Dan waktu kami tangkap kita tes positif narkoba,” sambungnya.
Setyo melanjutkan, dari sepeda motor yang mereka begal dijual dengan harga Rp4 juta kepada seorang penadah berinisial B alias O. Uang itu kemudian dibagi dua oleh para tersangka, dengan masing-masing mendapatkan Rp2 juta.
B alias O yang diindikasikan sebagai penadah kekinian masih dalam pengejaran. Dia juga diduga sebagai penjual atau bandar narkoba yang dikonsumsi M.
“Dan DPO (B alias O) sebagai penadah diindikasi sebagai bandar. Karena kami temukan chat sempat ada perintah (M) sebagai kurir narkoba,” jelas Setyo.
Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi M adalah narkotika jenis sabu. Seperti diketahui, kedua pelaku berhasil merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Saat aksi itu salah satu tersangka mengacungkan senjata tajam berupa celurit.
“Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban," kata Setyo.
Atas peristiwa itu korban ditaksir mengalami kerugian, sebanyak Rp 31 juta.
"Korban mengalami kerugian Rp31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur," jelas Setyo.
Lebih lanjut, aksi kriminal yang dilakukan kedua tersangka ternyata bukan yang pertama kali.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sebelumnya mereka pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali di lokasi berbeda, di antaranya Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
"Jadi, mereka kerap berkasi di jam-jam yang sepi, seperti dini hari. Dikarenakan untuk menghindari upaya masyarakat yang membantu korban," kata Arsya.
Baca Juga: Kronologi Viral Pemobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran
Atas perbuatannya,kedua tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan dengan ancam 12 tahun penjara.Sementara terkait penggunaan narkoba masih didalami.
“Untuk pasal narkobanya, masih kami dalami,” jelas Arsya.
Sebelumnya, viral rekaman video yang memperlihatkan aksi begal yang dilakukan dua orang pria mengendarai sepeda motor. Mereka memepet pengendara motor lainnya di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng.
Dalam video, korban terlihat sedang berhenti di persimpangan lampu merah, tak berselang lama tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku mendekati korban, sambil salah satu dari mereka mengacungkan senjata tajam berupa celurit.
Alhasil korban pun langsung menyerahkan sepeda motornya dalam keadaan terpaksa, apalagi di rekaman video terlihat situasi saat itu dalam keadaan sepi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?
-
Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak