Suara.com - M, satu dari dua tersangka kasus begal di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, ternyata menjual sepeda motor rampasannya dari sopir ojek online (ojol) untuk berpesta narkoba sabu-sabu.
M alias T (26) bersama rekannya ASY alias S (20) telah ditetapkan sebagai tersangka usai membegal sepeda motor milik korban bernama Wahyu Tarmidzi di lampu merah kawasan Tugu Tani pada Jumat (7/5/2021) dini hari lalu.
“Jadi mereka melakukan tindakan pidana bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi mereka melakukan untuk kebutuhan akan narkoba. Jadi sangat ironis. Bukan semata-mata alasan klasik memenuhi kebutuhan hidup, tapi untuk kebutuhan narkoba," kata Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanti saar konperensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
“Dijual uangnya untuk beli narkoba. Dan waktu kami tangkap kita tes positif narkoba,” sambungnya.
Setyo melanjutkan, dari sepeda motor yang mereka begal dijual dengan harga Rp4 juta kepada seorang penadah berinisial B alias O. Uang itu kemudian dibagi dua oleh para tersangka, dengan masing-masing mendapatkan Rp2 juta.
B alias O yang diindikasikan sebagai penadah kekinian masih dalam pengejaran. Dia juga diduga sebagai penjual atau bandar narkoba yang dikonsumsi M.
“Dan DPO (B alias O) sebagai penadah diindikasi sebagai bandar. Karena kami temukan chat sempat ada perintah (M) sebagai kurir narkoba,” jelas Setyo.
Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi M adalah narkotika jenis sabu. Seperti diketahui, kedua pelaku berhasil merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Saat aksi itu salah satu tersangka mengacungkan senjata tajam berupa celurit.
“Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban," kata Setyo.
Atas peristiwa itu korban ditaksir mengalami kerugian, sebanyak Rp 31 juta.
"Korban mengalami kerugian Rp31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur," jelas Setyo.
Lebih lanjut, aksi kriminal yang dilakukan kedua tersangka ternyata bukan yang pertama kali.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sebelumnya mereka pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali di lokasi berbeda, di antaranya Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
"Jadi, mereka kerap berkasi di jam-jam yang sepi, seperti dini hari. Dikarenakan untuk menghindari upaya masyarakat yang membantu korban," kata Arsya.
Baca Juga: Kronologi Viral Pemobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran
Atas perbuatannya,kedua tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan dengan ancam 12 tahun penjara.Sementara terkait penggunaan narkoba masih didalami.
“Untuk pasal narkobanya, masih kami dalami,” jelas Arsya.
Sebelumnya, viral rekaman video yang memperlihatkan aksi begal yang dilakukan dua orang pria mengendarai sepeda motor. Mereka memepet pengendara motor lainnya di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng.
Dalam video, korban terlihat sedang berhenti di persimpangan lampu merah, tak berselang lama tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku mendekati korban, sambil salah satu dari mereka mengacungkan senjata tajam berupa celurit.
Alhasil korban pun langsung menyerahkan sepeda motornya dalam keadaan terpaksa, apalagi di rekaman video terlihat situasi saat itu dalam keadaan sepi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis