Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut, ada upaya dari oligarki untuk mematikan KPK. Salah satu alasannya ialah terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Hal serupa juga dikatakan eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dalam akun Instagram pribadinya @febridiansyah.id, Febri mengunggah video pernyataan dirinya menyoal "apa hubungan penyingkiran 75 pegawai KPK dan 2024?". Sebab menurutnya KPK bisa dikuasi kekuatan politik tertentu yang membuat KPK tidak lagi independen.
"Kita tidak pernah bisa bayangkan kalau sebuah lembaga antikorupsi yang independen digunakan untuk menghajar lawan-lawan politik maka yang terjadi adalah oligarki akan semakin kuat karena tidak ada kontestasi poltik yang fair," kata Febri dikutip Suara.com.
Menanggapi itu analisis Adnan dan Febri, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai pengaitan KPK dengan 2024 kemungkinan memang benar adanya.
"Semua analisa punya kemungkinan benar," kata Mardani dihubungi, Senin (7/6/2021).
Mardani memandang jika analisis itu memang benar adanya maka KPK nantinya dapat digunakan sebagai alat politik, sebagaimana dikatakan Febri. KPK kata Mardani digunakan untuk menjatuhkan lawan politik pada kontestasi politik 2024.
Kontestasi politik 2024, yakni mencakup Pileg, Pilpres, dan Pilkada.
"KPK yang tidak independen dapat menjadi alat yang efektif untuk menjatuhkan satu atau lebih kandidat. Kontestasi Pemilu menjadi tidam fair lagi jika itu terjadi," kata Mardani.
Karena itu lanjut Mardani penyingkiran terhadap 75 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah langkah yang harus dilawan. "Karena bisa jadi preseden dilakukan pada lembaga atau proses di tempat lain."
Baca Juga: Jelang Hadapi Gugatan Praperadilan Kasus BLBI, Begini Persiapan KPK
Sebelumnya, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut ada beberapa alasan mengapa akhirnya Komisi Pemberentasan Korupsi harus dimatikan. Salah satunya ialah ada keterkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Isu pelemahan KPK memang kian menguat, mulai dari revisi UU KPK hingga kekinian adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya Adnan mengatakan KPK yang dinilai sudah masuk terlalu jauh ke dimensi korupsi politik juga menjadi landasan bagi oligarki yang ingin mematikan KPK. Keberadaan KPK dianggap mengganggu jika kinerjanya sudah terlalu jaug sampai memasuki dimensi korupsi politik.
"Ini (KPK) benar-benar mengganggu konsolidasi oligarki ekonomi dan politik," kata Adnan dalam diskusi daring yang tayang di kanal YouTube PKSTV, Jumat (4/6/2021).
Selain itu kata Adnan alasan lain dimatikannya KPK ialah berkaitan dengan apa apa yang akan terjadi pada beberapa tahun ke depan.
"Yaitu pemilu 2024."
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Hadapi Gugatan Praperadilan Kasus BLBI, Begini Persiapan KPK
-
Andi Arief Sebut Mahfud MD Pro KPK dan Tidak Berdaya Hadapi TWK
-
Rilis Film KPK The End Game, Akun Instagram Watchdoc Diduga Dibajak
-
Komnas HAM Berharap Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Klarifikasi Soal TWK
-
Nobar Film The End Game, Ungkap Akhir Riwayat KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional