Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan informasi mengenai jadwal Pemilu yang jatuh pada 28 Februari 2024 masih sebatas pembicaraan non-formal. Jadwal tersebut masih sebatas usulan dan belum final.
Diketahui jadwal Pemilu yang disebut jatuh pada 28 Februari ternyata bertepatan dengan Hari Raya Galungan. Karena itu banyak pihak yang meminta waktu pelaksanaan pencoblosan diubah.
"Itu kan yang beredar hanya pembicaraan tim bersama yang non-formal sesungguhnya karena akhir semua ini akan kami bawa dalam raker dengan Kemendagri. Raker khusus dengan Kemendagri untuk bahas dan ketuk. Jadi itu belum pasti semua," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (8/6/2021).
Ia berujar penentuan jadwal Pemilu 2024 masih jauh, terlebih saat ini Komisi II belum melakukan pembahasan lanjutan dengan Kemendagri. Karena itu masih ada kemungkinan jadwal Pemilu bergeser dari sebelumnya yang tersebar.
"Tanggal 28 mundur 21, belum kami putuskan. Itu baru draf dari KPU, nanti ada dari Bawaslu tapi ini keburu beredar. Sesungguhnya rapat non-formal itu tertutup, saya juga bingung kenapa itu bocor," kata Junimart.
Pasti Digeser
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan jadwal Pemilu pada 28 Februari 2024 masih sebatas usulan. Ia berujar jadwal masih bisa diubah apabila bertepatan dengan Hari Raya Galungan
Guspardi mengatakan penetapan 28 Februari 2024 baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, serta Bawaslu.
"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Hasil Survei ASI: Masyarakat Susah Cari Makan, Belum Fokus Urusan Pilpres
Guspardi mengaku dirinya juga sudah mengingatkan KPU RI agar membuat sejumlah skenario pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga KPU memiliki jadwal lain, di luar usulan 28 Februari 2024.
"Kemari saya meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi.
Usul Ubah Jadwal Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengusulkan agar KPU RI dapat mengubah tanggal pelaksanaan pencoblos Pilpres 2024 yang rencananya dilaksanakan pada 28 Februari 2024 karena bertepatan dengan hari Raya Galungan.
Hal tersebut penting dilakukan karena akan sangat berpengaruh terhadap partisipasi pemilih mengingat saat Hari Raya Galungan masyarakat akan melakukan prosesi persembahyangan.
Dilansir dari Beritabali.com, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, hal tersebut memungkinkan diubah karena masih berupa kesepakatan belum berupa keputusan.
Berita Terkait
-
PPDB Banyak Masalah, PSI: Anies Jangan Fokus Bursa Capres, Pikirkan Nasib Anak Jakarta
-
Hasil Survei ASI: Masyarakat Susah Cari Makan, Belum Fokus Urusan Pilpres
-
Survei Capres IndEX: Prabowo Teratas Ditempel Ketat Ganjar, Puan Maharani Ketinggalan Jauh
-
Duet Mega-Prabowo Diadu dengan Presiden 3 Periode, Susi Pudjiastuti Acungkan Jempol
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah