Suara.com - Driver Gojek yang fokus untuk layanan GoKilat atau GoSend Same Day Delivery melakukan mogok massal akibat penurunan insentif oleh GoTo.
Para driver memprotes kebijakan sepihak oleh GoTo, merger Gojek dan Tokopedia disebut justru membuat mereka semakin tidak mensejahterakan mereka sebagai mitra.
"Merger Gojek dan Tokopedia tidak lantas membuat kehidupan mitra makin sejahtera. GoTo tanpa berunding dengan kami memutuskan sepihak pengurangan insentif driver GoKilat, ini sangat merugikan driver, apalagi kami hanya menerima pendapatan Rp 2.000/km," tulis driver dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).
"Kepada konsumen, kami mohon maaf harus mogok kerja untuk mencari keadilan," sambungnya.
Adapun rincian pemotongan insentif GoKilat di Jabodetabek ditetapkan Rp1.000 per pengantaran dengan jumlah 1-9 pengantaran, Rp2.000 per pengantaran untuk 10-14 pengantaran, dan Rp2.500 per pengantaran untuk pengantaran di atas 15 paket.
Skema ini turun jauh dari sebelumnya yaitu Rp10 ribu untuk 5 pengantaran, Rp30 ribu untuk 8 pengantaran, Rp45 ribu untuk 10 pengantaran, Rp60 ribu untuk 13 pengantaran, dan Rp100 ribu untuk 15 pengantaran.
Menurut akun twitter @arifnovianto_id, mereka juga mengirim 8 karangan bunga duka ke Kantor Gojek sebagai bentuk protes.
"Pengiriman karangan bunga ini sebagai tanda bahwa aksi pemogokan driver telah dimulai, pemogokan akan dilakukan selama 3 hari sejak tanggal 8 Juni," terang Arif.
Arif menambahkan, sejauh ini diperkirakan sudah 80 persen driver atau kurir GoKilat melakukan off bid massal atau tidak terima order.
Baca Juga: Skema Gosend Sameday Rugikan Mitra Driver
Mogok ini, lanjutnya, hanya dilakukan oleh driver dalam layanan GoKilat, sementara driver layanan GoFood, Goride, Gocar, dan lainnya masih bekerja seperti biasa.
"Walaupun begitu, banyak solidaritas yg mengalir dari driver di layanan lain. Kenapa hanya Gokilat? Karena kebijakan terbaru yang dipangkas insentif driver di layanan itu," jelasnya.
Mereka menilai keputusan ini telah melanggar Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang kemitraan, yang mana proses kemitraan seharusnya dilakukan setara, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan.
Sekaligus melanggar Permenhub pasal 11 nomor 12 tahun 2019 yang mengatur penentuan biasa jasa dari driver roda dua.
Para driver ini juga mendesak pemerintah untuk membantu mereka menegakkan aturan yang berlaku sehingga perusahaan tidak saling perang promo yang justru merugikan mitra.
Berita Terkait
-
5 Negara Beri Diskon Gila Saat Indonesia Mulai Tarik Pajak Mobil Listrik
-
Pemerintah Guyur Insentif 'Pemanis' Buat Investor Bioetanol
-
Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi