Suara.com - Arab Saudi mengeksekusi seorang remaja pada hari Selasa karena kejahatan, yang menurut kelompok hak asasi, dia lakukan saat masih di bawah umur.
Mustafa al-Darwish, menyadur Deutch Welle Rabu (16/6/2021) dijatuhi hukuman eksekusi oleh pemerintah Arab Saudi, keputusan yang dinilai tidak adil oleh kelompok hak asasi.
Al-Darwish dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk pertemuan dengan orang yang terlibat dalam kerusuhan pada 2011 dan 2012, "partisipasi dalam pemberontakan bersenjata," "menabur perselisihan," dan merencanakan membunuh pasukan keamanan lokal.
Remaja tersebut ditangkap pada 2015 dan dijatuhi hukuman mati pada Maret 2018. Pada akhir Mei tahun ini, dia kehabisan opsi banding hukumnya. Aktivis memperingatkan bahwa eksekusinya hanya menunggu tanda tangan raja Arab Saudi.
Keluarga Al-Darwish yang saat ini berada di Arab Saudi mengatakan jika ia hanya menghadiri aksi protes anti-pemerintah.
Al-Darwish adalah anggota mayoritas Muslim Syiah yang terpinggirkan di Arab Saudi dan menggelar aksi protes anti-pemerintah di wilayah Qatif yang mayoritas Muslim Syiah.
Menurut kelompok hak asasi, al-Darwish masih berusia 17 atau 18 tahun pada saat didakwa. Sedangkan pihak berwenang Arab Saudi menyatakan bahwa dia adalah orang dewasa pada saat pelanggaran, tetapi tidak memberikan tanggal yang tepat.
Tidak adil
Keluarga Al-Darwish mengatakan remaja tersebut disiksa untuk mengaku. Dia kemudian menarik kembali pengakuannya.
Baca Juga: Ini Keputusan Penting Kerajaan Arab Saudi yang Ditunggu Umat Islam Dunia
Pihak keluarga Al-Darwish juga mengatakan bahwa mereka tidak dapat menghubunginya dan Amnesty International berpendapat bahwa dia tidak diadili secara adil.
Keluarga mengatakan mereka tidak diberitahu tentang eksekusi hari Selasa dan hanya mendengarnya melalui media online.
"Enam tahun lalu, Mustafa ditangkap bersama dua temannya," kata pernyataan yang dikeluarkan keluarga al-Darwish pada Selasa (15/6).
"Polisi membebaskannya tanpa tuduhan tetapi menyita teleponnya. Kami kemudian menemukan bahwa ada foto di telepon yang menyinggung perasaan mereka. Kemudian mereka menelepon kami dan menyuruh Mustafa untuk datang dan mengambil teleponnya, tetapi alih-alih mengembalikannya, mereka menahannya. ... Bagaimana mereka bisa mengeksekusi anak laki-laki karena foto di teleponnya?" jelas keluarga Al-Darwish.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesty International, Human Rights Watch, dan organisasi hak hukum yang berbasis di Inggris, Reprieve, mendesak pihak berwenang Saudi untuk tidak mengeksekusi al-Darwish karena kejahatan yang mungkin dia lakukan saat di bawah umur.
Arab Saudi dikenal sebagai salah satu negara di dunia yang memimpin hukuman mati dan telah melakukan beberapa eksekusi massal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi