Suara.com - Komnas HAM menegaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana beserta wakilnya tidak dapat diwakilkan. Kehadiran Bima masih dinantikan Komnas HAM untuk digali keterangannya terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, saat komunikasi terakhirnya, BKN meminta pemeriksaan terhadap Bima untuk diwakilkan utusan mereka.
"Kami masih menunggu Kepala BKN dan Wakil Kepala BKN yang seharusnya kemarin, tapi tidak bisa. Dan (BKN) berkomunikasi dengan kami dengan berubah orang, diwakili sama orang lain, kami tidak mau," tegas Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM pada Jumat (18/6/2021).
Anam menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bima dan wakilnya tidak dapat dilakukan dengan hanya mengirimkan utusan saja.
"Karena kontribusi masing-masing orang berbeda-beda. Kami ingin terang peristiwa ini, semakin cepat semakin baik. Semakin terang semakin bagus untuk kita semua. Untuk kebaikan bangsa dan negara ini," ujar Anam.
Sebelumnya, kata Anam, Komnas HAM telah menggali keterangan dari staf BKN yang turut terlibat dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
"Karena ini pendalaman, awalnya sudah kepala pusatnya, kepala bagian begitu yang memang bertanggung jawab di penyelenggaraannya (proses peralihan pegawai KPK) sudah kami minta keterangannya. Dan ada komitmen kalau ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh mereka, pimpinan mereka bersedia untuk datang memberikan keterangan," ujar Anam.
Oleh karenanya Anam meminta Bima untuk datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada minggu depan.
"Nah kami akan tunggu itu, mungkin nanti semoga segera ada waktu, kalau bisa awal besoklah (minggu depan), kami sudah bisa berjumpa dengan teman-teman kami dari BKN," jelas Anam.
Baca Juga: Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK
Untuk diketahui saat proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, BKN merupakan mitra KPK. BKN turut terlibat langsung dalam proses itu, termasuk terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang disebut 75 pegawai yang dinonaktifkan sebagai alat untuk mendepak mereka dari KPK.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
Keracunan Massal di MTS Malang, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel MBG Sebelum Menentukan Langkah Hukum
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Begini Rekayasa Lalin Selama Jakarta Running Festival 2526 Oktober, Sejumlah Jalan Ditutup