Suara.com - Komnas HAM menegaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana beserta wakilnya tidak dapat diwakilkan. Kehadiran Bima masih dinantikan Komnas HAM untuk digali keterangannya terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, saat komunikasi terakhirnya, BKN meminta pemeriksaan terhadap Bima untuk diwakilkan utusan mereka.
"Kami masih menunggu Kepala BKN dan Wakil Kepala BKN yang seharusnya kemarin, tapi tidak bisa. Dan (BKN) berkomunikasi dengan kami dengan berubah orang, diwakili sama orang lain, kami tidak mau," tegas Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM pada Jumat (18/6/2021).
Anam menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bima dan wakilnya tidak dapat dilakukan dengan hanya mengirimkan utusan saja.
"Karena kontribusi masing-masing orang berbeda-beda. Kami ingin terang peristiwa ini, semakin cepat semakin baik. Semakin terang semakin bagus untuk kita semua. Untuk kebaikan bangsa dan negara ini," ujar Anam.
Sebelumnya, kata Anam, Komnas HAM telah menggali keterangan dari staf BKN yang turut terlibat dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
"Karena ini pendalaman, awalnya sudah kepala pusatnya, kepala bagian begitu yang memang bertanggung jawab di penyelenggaraannya (proses peralihan pegawai KPK) sudah kami minta keterangannya. Dan ada komitmen kalau ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh mereka, pimpinan mereka bersedia untuk datang memberikan keterangan," ujar Anam.
Oleh karenanya Anam meminta Bima untuk datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada minggu depan.
"Nah kami akan tunggu itu, mungkin nanti semoga segera ada waktu, kalau bisa awal besoklah (minggu depan), kami sudah bisa berjumpa dengan teman-teman kami dari BKN," jelas Anam.
Baca Juga: Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK
Untuk diketahui saat proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, BKN merupakan mitra KPK. BKN turut terlibat langsung dalam proses itu, termasuk terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang disebut 75 pegawai yang dinonaktifkan sebagai alat untuk mendepak mereka dari KPK.
Berita Terkait
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?