Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan tiga pilar yang terdiri dari polisi, TNI dan pemerintah daerah sedang membahas pengenaan pasal dan hukuman untuk memberi efek jera terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Hengki menjelaskan bahwa pihaknya tengah gencar melaksanakan operasi yustisi dan patroli bersama tiga pilar untuk memastikan penegakan dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.
"Kami sedang membahas dengan tiga pilar, bagaimana memberikan efek deteren (jera) terhadap pelanggar-pelanggar ini, termasuk kita analisis apa hukuman konstruksi pasal apabila ada orang yang melakukan pelanggaran," kata Hengki usai meninjau Posko PPKM Mikro Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (20/6/2021).
Hengki menjelaskan operasi yustisi yang terus dilaksanakan untuk mengendalikan tren kasus COVID-19 yang meningkat, dibagi dalam tiga fase.
Dalam operasi tersebut, pihak Kepolisian berupaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Oleh karenanya, Polri menggandeng pemerintah daerah, TNI, dan Kementerian Kominfo untuk memasang imbauan melalui berbagai media, seperti videotron, spanduk, hingga "meme" agar masyarakat mematuhi prokes.
Operasi yustisi juga dilaksanakan dengan patroli gabungan bersama tiga pilar, terutama di daerah rawan kerumunan.
Untuk mengendalikan kasus COVID-19 di perumahan warga, Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menginisiasi dibentuknya posko bersama tiga pilar.
Posko tersebut dibentuk untuk mengetahui dinamika perkembangan COVID-19, terutama di zona merah. Posko bersama juga akan menganalisis kebijakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Bobby Sebut Prokes dan Stimulus Ekonomi Berjalan Berdampingan
Berita Terkait
-
Ngotot Buka saat PPKM, Tempat Karaoke di Kawasan Lippo Cikarang Akhirnya Disegel
-
TNI-Polri Bubarkan Tongkrongan ABG di Sate Taichan Senayan hingga Masjid Kemayoran
-
Terciduk Langgar Protokol Kesehatan, Bar Flow di Kuningan Kena Segel Polisi
-
Masyarakat Indonesia Dinilai Lengah Protokol Kesehatan Saat Ada Varian Baru Virus Corona
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya
-
Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran
-
Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak
-
Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul
-
Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia
-
4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian
-
Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal