Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan tiga pilar yang terdiri dari polisi, TNI dan pemerintah daerah sedang membahas pengenaan pasal dan hukuman untuk memberi efek jera terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Hengki menjelaskan bahwa pihaknya tengah gencar melaksanakan operasi yustisi dan patroli bersama tiga pilar untuk memastikan penegakan dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.
"Kami sedang membahas dengan tiga pilar, bagaimana memberikan efek deteren (jera) terhadap pelanggar-pelanggar ini, termasuk kita analisis apa hukuman konstruksi pasal apabila ada orang yang melakukan pelanggaran," kata Hengki usai meninjau Posko PPKM Mikro Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (20/6/2021).
Hengki menjelaskan operasi yustisi yang terus dilaksanakan untuk mengendalikan tren kasus COVID-19 yang meningkat, dibagi dalam tiga fase.
Dalam operasi tersebut, pihak Kepolisian berupaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Oleh karenanya, Polri menggandeng pemerintah daerah, TNI, dan Kementerian Kominfo untuk memasang imbauan melalui berbagai media, seperti videotron, spanduk, hingga "meme" agar masyarakat mematuhi prokes.
Operasi yustisi juga dilaksanakan dengan patroli gabungan bersama tiga pilar, terutama di daerah rawan kerumunan.
Untuk mengendalikan kasus COVID-19 di perumahan warga, Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menginisiasi dibentuknya posko bersama tiga pilar.
Posko tersebut dibentuk untuk mengetahui dinamika perkembangan COVID-19, terutama di zona merah. Posko bersama juga akan menganalisis kebijakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Bobby Sebut Prokes dan Stimulus Ekonomi Berjalan Berdampingan
Berita Terkait
-
Ngotot Buka saat PPKM, Tempat Karaoke di Kawasan Lippo Cikarang Akhirnya Disegel
-
TNI-Polri Bubarkan Tongkrongan ABG di Sate Taichan Senayan hingga Masjid Kemayoran
-
Terciduk Langgar Protokol Kesehatan, Bar Flow di Kuningan Kena Segel Polisi
-
Masyarakat Indonesia Dinilai Lengah Protokol Kesehatan Saat Ada Varian Baru Virus Corona
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh