Suara.com - Advokat Hotma Sitompul membantah menerima Rp3 miliar sebagai honor penanganan perkara anak di Kementerian Sosial. Hal itu disampaikan Hotma saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi bantuan sosial dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/6/2021).
"Tidak pernah terima Rp3 miliar, saya hanya baca berita soal itu. Pertama kali saya mendengar saat diperiksa di KPK dan saya katakan tidak pernah menerima dan saya tahu tidak ada yang terima," kata Hotma saat bersaksi melalui video conference.
Hotma menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Dalam dakwaan Juliari disebut bahwa pada bulan Juli 2020 di Kantor Kabiro Umum Kemensos, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos COVID-19 Matheus Joko Santoso dan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono menyerahkan fee sebesar Rp3 miliar kepada Juliari. Atas perintah Juliari, diberikan kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.
Hotma mengaku dihubungi oleh Dirjen Rehabilitas Sosial Harry Hikmat untuk menangani kasus tersebut meski kasus itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya memakai nama LBH Mawar Saron untuk pembelaan," ungkap Hotma.
Hotma mengaku kenal dengan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono.
"Adi Wahyono kenal, yang mengenalkan Pak Menteri, waktu itu saya di dalam penanganan perkara melihat jaksa dalam perkara itu tidak punya kemampuan untuk menangani kasus anak jadi prosesnya tidak seimbang," kata Hotma.
Meski hakim sudah menyatakan anak tersebut dihukum untuk melakukan rehabilitasi, kata Hotma, jaksa ingin naik banding agar si anak dipenjara.
Baca Juga: Anak Buah Juliari Eks PPK Kemensos Matheus Joko Ajukan JC
"Kasihan anak kecil ini, lalu saya bertemu dengan Pak Menteri dan meminta agar Pak Menteri untuk menghubungi Jaksa Agung agar jaksa tidak banding. Pak Menteri lalu mengatakan kalau saya sulit untuk menghubungi beliau, bisa menghubungi Pak Adi Wahyono untuk mengingatkan beliau agar menghubungi Jaksa Agung," kata Hotma.
Hotma pun menyebut Juliari tidak menjelaskan siapa Adi Wahyono.
Untuk menindaklanjuti pernyataan Juliari, Hotma pun datang ke Kemensos untuk menemui Juliari tetapi hanya berhasil menemui Adi.
"Saya sampaikan kalau sampai saat ini saya tidak bisa menghubungi Pak Menteri untuk menghubungi Jaksa Agung," ungkap Hotma.
Hotma pun menyebut honor untuk dirinya dan tim ia kembalikan ke Kemensos.
"Honor saya Rp10 juta atau Rp11 juta dan anak buah saya Rp2 juta semua kami kembalikan kepada ibu yang memberikan itu untuk diberikan kepada anak NF karena kami pro bono kami prihatin dengan anak di bawah umur itu. Pengembalian dilakukan saat itu juga, Juli 2020," kata Hotma.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Eks Ajudan Bongkar Pertemuan Juliari dengan Kader PDIP Ihsan Yunus
-
Kecewa Gugatan Ditolak, Belasan Warga Korban Korupsi Eks Mensos Juliari Ancam Lapor KY
-
Masuk Ruang Sidang, 18 Warga Korban Korupsi Bansos Minta Ganti Rugi ke Eks Mensos Juliari
-
Hari Ini Eks Mensos Juliari akan Digugat Warga Korban Korupsi Bansos Corona
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak