Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi di bawah Menteri Nadiem Makarim tetap menjadi mitra dari Komisi X DPR, pasca dilebur dengan Ristek.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 hari ini. Sebelum ditetapkan, DPR telah melakukan rapat konsultasi penggati rapat bamus tanggal 17 juni 2021.
"Memutuskan penetapan mitra kerja, yaitu Kementerian Pendidkan Ristek menjadi mitra kerja Komisi X," kata Puan, Selasa (22/6/2021).
Rapat Paripurna juga menetapkan nomenklatur baru, yakni Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR.
Selain dua komisi itu, Puan membacakan keputusan perpindahan satu mitra kerja dari sebelumnya di Komisi VI menjadi Komisi VII. Seperti diketahui pada Mei lalu, Komisi VII sempat mengeluhkan soal mitra kerja. Mereka meminta ada penambahan mitra usai Ristek dilebur dengan Kemendikbud.
Puan berujar pengubahan mitra kerja itu sudah sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di mana pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat dan sesuai Pasal 56 ayat (1) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa jumlah, ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi ditetapkan dengan Keputusan DPR.
"Selanjutnya dengan mempertimbangkan pemerataan dam beban tugas pada AKD rapat konsultasi pengganti rapat bamus, Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra Komisi VII," kata Puan.
Minta Tambah Mitra
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengamini bahwa keberadaan komisi bidang energi itu kurang efektif. Hal ini seiring adanya usul pembubaran Komisi VII DPR RI oleh anggotanya Dyah Roro Esti.
Baca Juga: Ketua DPR Apresiasi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia
Eddy berujar, Komisi VII tidak efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan peganggaran dan fungsi legislasi di DPR RI mengingat mitranya hanya tersisa satu, yakni Kementerian ESDM.
"Oleh karena itu kami merasa bahwa kami perlu diberikan penguatan dengan adanya mitra lain di antaranya adalah mitra (kementerian) Lingkungan Hidup karena itu sangat terkait dengan pertambangan dan migas dan lain-lain. Oleh karena itu kami berharap bahwa penguatan itu bisa dilakukan secara rutin, agar komisi VII dapat bekerja secara efektif," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Seperti diketahui, Kementerian LHK pada DPR periode sebelumnya masih merupakan bagian dari mitra Komisi VII. Namun dalam DPR periode sekarang, kemitraan sepenuhnya dialihkan kepada Komisi IV.
Sementara itu terkait usulan Roro soal pembubaran Komisi VII, pimpinan DPR turut merespons.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apa yang menjadi pandangan anggota di Komisi VII tersebut akan dibicarakan dalam rapat pimpinan. Dasco mengakui bahwa persoalan kemitraan yang hanya satu itu, bukan merupakan hal baru.
"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapur akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan dan memang apa yang disampaikan ini bukan hal yang baru. Karena memang sejak dari awal masa sidang memang terjadi dinamika masalah mitra dari Komisi VII dan komisi IV ini," kata Dasco.
Berita Terkait
-
Ketua DPR Apresiasi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia
-
Sadis! Pasang Baliho di Berbagai Daerah, Puan Maharani Diyakini Tetap Kalah di Pilpres
-
Kabar Buruk Untuk Puan, Kalau Tetap Mau Jadi Capres 2024 PDIP Bisa Kalah
-
Begini Untung Rugi Megawati, Jika PDI Perjuangan Usung Ganjar Maju Jadi Capres 2024
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah