Suara.com - Beredar pesan berantai yang berisi daftar resep obat yang dapat digunakan oleh pasien Covid-19. Sehingga, pasien tidak perlu mendatangi rumah sakit.
Narasi tersebut tersebar luas lewat pesan berantai yang dikirimkan lewat jejaring WhatsApp.
Berikut narasi dalam pesan berantai tersebut:
"Kalau ada yg kena covid tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh. Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:
- Antibiotik:
azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari
- Antivirus:
fluvir 75
Anti batuk dan kluarin dahak:
fluimucil 200mg
- Anti radang:
Dexamethasone 0,5
- Turun panas:
Paracetamol, sanmol
- jgn panik dan Stress.
Untuk jaga imun diatas 55 thn
Tetap hrs minum multi vitamin C 1000 mg .
D 5000 Iu .
E 400 Iu .
Zinc zat (besi )dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit.
Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala spt batuk dan sesak napas diminum 3×4 kapsul sehari”
Silahkan dishare ke semua yg membutuhkan semoga dapat membantu dan cepat sembuh".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021), klaim dalam pesan berantai terkait resep obat pasien Covid-19 adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, ternyata pesan berantai tersebut merupakan informasi menyesatkan yang sudah beredar sejak akhir 2020.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kasus Covid-19 di Jateng Membludak Tapi Media TV Hanya Liput DKI?
Dikutip dari Detik.com dalam artikel berjudul 'Viral daftar obat untuk pasien Covid-19, ini pesan dokter paru' yang dipublikasi pada 29 Desember 2020, dijelaskan pemakaian obat tidak bisa sembarangan tanpa resep dokter.
Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan pemberian obat harus dalam pengawasan medis meskipun pasien tidak memiliki gejala.
Obat harus diberikan sesuai dengan kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com pada 30 Desember 2020, dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat dalam resep yang beredar di pesan berantai secara sembarangan.
Obat-obatan tersebut memiliki efek samping jika tidak dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter.
Adapun efek samping yang bisa ditimbulkan jika mengonsumsi obat-obatan secara sembarangan mulai dari gangguan liver hingga gangguan ginjal.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim dalam pesan berantai terkait resep obat pasien Covid-19 adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah