Suara.com - Pemerintah Kamboja menyita seekor macan yang dijadikan hewan peliharaan di sebuah vila di Phnom Penh. macan jantan umur 18 bulan yang memiliki berat 70 kg ini sebelumnya viral di TikTok.
Pihak berwenang mengetahui keberadaan hewan ini melalui video TikTok dan ketika disambangi ke lokasi, mereka menemukannya dalam keadaan Declawing dan Defanging.
Declawing dan Defanging adalah dua upaya menyakitkan bagi hewan buas untuk membuat mereka cukup aman dipelihara oleh manusia.
Juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup Neth Pheaktra mengatakan hewan liar ini diimpor dari luar negeri oleh pemiliknya, seorang warga negara China, untuk dibesarkan di rumahnya.
"Pihak berwenang Kamboja mulai menyelidiki macan ini sejak kami melihatnya di TikTok pada akhir April," kata Pheaktra.
Wildlife Alliance, sebuah LSM penyelamat hewan yang membantu penggerebekan tersebut menulis dalam sebuah postingan Facebook bahwa kondisi tempat tinggal pribadi 'tidak pantas untuk hewan liar'.
“Selain itu, gigi taring macan telah dicabut, bersama dengan cakarnya, yang secara drastis mengurangi kualitas hidup macan,” katanya.
Pemiliknya telah membagikan foto macan yang duduk di jalan masuk ketika seekor anjing bermain di dekatnya. Ada juga video saat anak kecil disemprot dengan selang.
Baca Juga: Shio Hari Ini Jumat,18 Juni 2021 : Akan Ada Tantangan Hari Ini, Macan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur