Suara.com - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut buzzer merupakan hama bagi demokrasi yang menyebabkan ruang publik menjadi rusak dan kotor.
Buzzer yang dimaksud oleh Febri adalah mereka yang bergerombol melakukan pembiasan informasi, framing yang membangun realitas palsu hingga menyebar hoaks dan fitnah terhadap pihak-pihak yang mengganggu kepentingan majikannya.
Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
"Ruang publik, ruang demokrasi kita saat ini menjadi rusak dan kotor akibat praktek buzzer sebagai hama demokrasi ini," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/7/2021).
Febri merinci ada banyak kelompok buzzer yang beredar, mulai dari buzzer dengan motif ekonomi, hingga ada pula buzzer motif ideologis, politik bahkan perasaan.
"Yang jadi persoalan adalah ketika kegiatan buzzer dilakukan secara terstruktur menyerang kredibilitas orang tertentu, apalagi pihak yang kritis terhadap penguasa," ungkapnya.
Febri menjelaskan, buzzer juga memiliki hak asasi dimana mereka berhak untuk berkomunisasi dan memperoleh informasi, hingga menyampaikan informasi di semua jalur yang tersebuta.
Hanya saja, ketika para buzzer bekerja dengan menyebarkan informasi hoaks maka disebut sebagai informasi sampah.
Padahal, ada banyak pihak yang juga mempunyai hak konstitusional menerima informasi yang benar di ruang publik.
Baca Juga: Perusahaan Media Sosial Harus Bertanggung Jawab Atas Hoaks, UU ITE Perlu Dikoreksi
"Prinsip penghormatan terhadap keterbukaan dan kebenaran informasi itulah yang dirusak para buzzer hingga masyarakat mendapatkan informasi yang keliru atau bahkan terpecah hingga dapat meresahkan publik," ungkapnya.
Febri menegaskan, masyarakat umum saat ini tidak bisa lagi mengabaikan keberadaan buzzer pembuat keonaran tersebut.
Perlawanan terhadap para buzzer perlu dilakukan untuk tetap menjaga agar ruang demokrasi tetap baik dan bersih.
Ia membagikan tips kepada masyarakat agar bisa tetap menjaga kebersihan ruang demokrasi.
"Bagaimana melawannya? Sederhana: jelaskan informasi yang benar, sesegera mungkin, jangan tunda apalagi diabaikan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka