Suara.com - Pemerintah mulai memberikan vaksin covid-19 merek Sinovac untuk anak dengan rentang usia 12-17 tahun, seiring terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Lalu, bagaimana vaksinasi anak di bawah usia 12 tahun? Terkait hal itu, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir memberi jawaban.
Honesti mengatakan, untuk vaksinasi anak usia 3 sampai 12 tahun hingga kekinian masih menunggu hasil uji klinis.
"Kami masih menunggu uji klinis di beberapa negara pengguna jenis vaksin yang sama dengan Indonesia. Seandainya data klinis sudah cukup, maka segera diserahkan ke BPOM untuk mendapatkan tambahan," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR secara daring, Rabu (7/7/2021).
Kekinian, ia berharap vaksin yang sudah mendapat izin disuntikkan terhadap anak usia 12-17 tahun dapat memproteksi mereka dari covid-19. Ia berujar vaksinasi anak juga sudah mulai dijalankan di beberapa wilayah.
"Untuk di beberapa daerah, pemerintah sudah mulai melakukan vaksinasi," kata Honesti.
Vaksinasi anak
Pemerintah Indonesia segera melakukan vaksinasi covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.
Hal tersebut dipastikan seiring terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari BPOM untuk vaksin Sinovac.
Baca Juga: KPAI: Belum Ada Penolakan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 Juni 2021.
"Kita bersyukur, BPOM telah mengeluarkan ijin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac, yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 Tahun. Vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," ujar Presiden Jokowi.
Program vaksinasi covid-19 nasional sendiri telah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari, Sabtu 26 Juni lalu.
Capaian ini lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni 1 juta suntikan per hari mulai Juli.
"Hal ini tercapai berkat kerja keras dan gotong royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemda, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu, serta masyarakat yang bersedia divaksin," jelas presiden.
Meskipun capaian 1 juta vaksinasi per hari telah tercapai, Jokowi meminta semua pihak tetap bekerja keras agar target vaksinasi sehari bisa dilipatgandakan.
Berita Terkait
-
KPAI: Belum Ada Penolakan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
-
Bio Farma Targetkan Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih pada Maret 2022
-
Dirut Bio Farma Jamin Ketersediaan Vaksin Berlimpah
-
Vaksin Satu dan Dua Masih Jauh dari Target, Bio Farma: Boro-boro Ngomong Vaksin Ketiga
-
Ini Lokasi dan Syarat Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun di Medan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat