Suara.com - Sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat karena membuat aktivitas mereka menjadi susah hingga terhenti. Jika benar aturan yang sudah berlaku sejak 3 Juli itu diperpanjang hingga 6 minggu oleh pemerintah pusat, maka akan menambah beban mereka.
Salah satunya dialami oleh Rud, seorang warga Depok yang juga bekerja sebagai ojek online. Adanya pos penyekatan di sejumlah ruas jalan yang dijaga aparat membuat para pengemudi Ojol tak leluasa mengantar atau mengambil orderan.
Aturan terbaru yang dibuat pemerintah adalah pekerja sektor esensial dan kritikal diberikan batas melewati penyekatan hanya pukul 06.00-10.00 WIB.
"Saya berani ngomong gini Ojol saja enggak tembus di penyekatan PPKM. Kecuali bawa obat," ujarnya saat berbincang dengan Suara.com, Kamis (15/7/2021).
Ia menuturkan tidak banyak orderan yang masuk terkait pesanan mengantar obat.
Adanya pandemi di Indonesia sudah membuat pendapatan mereka tergerus. Situasi ini diperparah dengan kebijakan baru yang dibuat pemerintah, yakni PPKM Darurat.
"Kami atas nama ojol sudah merintih. Buat bawa Rp 50 ribu saja buat dapur susah bangat, terus di tambah (aturan) PPKM," kata dia.
Selain itu ia juga mempertanyakan langkah pemerintah yang sempat mengerahkan dua kendaraan tempur lapis baja, yakni panser milik TNI dan satu kendaraan taktis Barracuda Polri untuk menutup akses jalan. Kendaraan tersebut sempat disiagakan di posko PPKM Darurat dekat fly over Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Enggak logis saja virus dijagain pake tank aparat," katanya.
Baca Juga: Keluh Pemilik Warkop Didenda Rp 500 Ribu Langgar PPKM Darurat Tangsel: Jualan Lagi Sepi
Kemudian Rud juga menduga ada segelintir oknum yang memanfaatkan pandemi ini sebagai ajang bisnis.
Pilih Dikejar Petugas
Sementara penyedia jasa servis handphone di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, mengeluhkan dengan aturan PPKM Darurat karena membuat kegiatan mereka terhenti.
Agar bisa menyambung hidup di masa Covid-19, mereka pun nekat melapak di depan mal PGC untuk menjajakan jasanya.
Teguh adalah salah satunya, tukang service handphone yang kekinian harus menjajakan jasanya di depan Mal PGC Cililitan.
“Kami di rumah, yang ada mati-mati juga. Kami enggak boleh keluar, karena takut mati. Di rumah kita enggak makan, juga mati,” kata Teguh kepada wartawan di lokasi, Rabu (14/6/2021).
Berita Terkait
-
Melihat Implementasi Kebijakan PPKM Darurat, Sudah Tepatkah?
-
Anies Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama PPKM Darurat
-
Buat Surat Terbuka Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Didi Riyadi Minta Jokowi Lakukan Ini
-
Keluh Pemilik Warkop Didenda Rp 500 Ribu Langgar PPKM Darurat Tangsel: Jualan Lagi Sepi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum